Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Remaja Jadi Korban Penganiayaan dan Pembacokan di Yogyakarta, 6 Orang Diamankan dan Ini Perannya

AH tak terima lantaran cewek yang diklaim sebagai kekasihnya direbut oleh korban sehingga menantang korban untuk berkelahi satu lawan satu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Remaja Jadi Korban Penganiayaan dan Pembacokan di Yogyakarta, 6 Orang Diamankan dan Ini Perannya
dok.istimewa
ilustrasi pembacokan- Remaja berinisial AH (18) asal Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta membacok seterunya berinisial DM (17) warga Patehan, Kemantren Kraton Kota Yogyakarta. Penganiayaan berat itu dipicu soal asmara terjadi, Senin (26/6/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Remaja berinisial AH (18) asal Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta membacok seterunya berinisial DM (17) warga Patehan, Kemantren Kraton Kota Yogyakarta .

Penganiayaan berat itu dipicu soal asmara terjadi, Senin (26/6/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

AH tak terima lantaran cewek yang diklaim sebagai kekasihnya direbut oleh korban sehingga menantang korban untuk berkelahi satu lawan satu.

Kapolsek Jetis Kompol Wahyu Sudadi mengatakan, polisi melakukan penyelidikan setelah orang tua korban melapor ke Polsek Jetis, Senin pagi.

Baca juga: Oknum PNS Satpol PP Alor Cabuli Anak Usia 7 Tahun Usai Pelaku Jalin Asmara dengan Ibu Korban

"Orangtua korban yang melaporkan, bahwasanya anaknya kena bacok di Jalan Tentara Pelajar, Jetis. Kemudian laporan kami terima dan tim Reskrim olah TKP," katanya, saat jumpa pers, Rabu (5/7/2023).

Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, jajaran kepolisian berhasil mengamankan AH bersama teman-temannya.

Berita Rekomendasi

"Setelah olah TKP dan gelar perkara, Senin malamnya kami bisa amankan para pelaku," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Jetis AKP Mardiayanto menuturkan, ada enam pelaku yang diamankan oleh jajarannya.

Para pelaku antara lain AH (18) pelajar laki-laki asal Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, perannya sebagai eksekutor dengan senjata tajam jenis celurit.

Kemudian RD (17) pelajar laki-laki alamat Tegalrejo, Kota Yogyakarta berperan sebagai joki motor.

Lalu DR (17) pelajar laki-laki alamat Kasihan, Kabupaten Bantul berperan sebagai eksekutor dengan memukulkan senjata stik baseball.

Kemudian YA (17) pelajar laki-laki asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta berperan sebagai joki motor.

Berikutnya HDH (17) pelajar laki-laki asal Danurejan Kota Yogyakarta, berperan sebagai fighter dan AM (19) asal Gedongtengen, Kota Yogyakarta berperan sebagai joki.

Baca juga: Tukul, Eksekutor Kasus Pembacokan yang Menewaskan Arya Saputra Divonis 9 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas