Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Remaja Jadi Korban Penganiayaan dan Pembacokan di Yogyakarta, 6 Orang Diamankan dan Ini Perannya

AH tak terima lantaran cewek yang diklaim sebagai kekasihnya direbut oleh korban sehingga menantang korban untuk berkelahi satu lawan satu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Remaja Jadi Korban Penganiayaan dan Pembacokan di Yogyakarta, 6 Orang Diamankan dan Ini Perannya
dok.istimewa
ilustrasi pembacokan- Remaja berinisial AH (18) asal Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta membacok seterunya berinisial DM (17) warga Patehan, Kemantren Kraton Kota Yogyakarta. Penganiayaan berat itu dipicu soal asmara terjadi, Senin (26/6/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. 

"Untuk pasal yang kita sangkakan atau yang kita terapkan saat ini menggunakan undang-undang perlindungan anak kemudian kita rangkap dengan pasal 170 ayat 2 di mana termasuk penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun," terang Mardiyanto. ( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dipicu Cinta Segitiga, Dua Pelajar di Jogja Saling Tantang Berujung Pembacokan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas