Dua Remaja Jadi Korban Penganiayaan dan Pembacokan di Yogyakarta, 6 Orang Diamankan dan Ini Perannya
AH tak terima lantaran cewek yang diklaim sebagai kekasihnya direbut oleh korban sehingga menantang korban untuk berkelahi satu lawan satu
Editor: Eko Sutriyanto
dok.istimewa
ilustrasi pembacokan- Remaja berinisial AH (18) asal Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta membacok seterunya berinisial DM (17) warga Patehan, Kemantren Kraton Kota Yogyakarta. Penganiayaan berat itu dipicu soal asmara terjadi, Senin (26/6/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Untuk pasal yang kita sangkakan atau yang kita terapkan saat ini menggunakan undang-undang perlindungan anak kemudian kita rangkap dengan pasal 170 ayat 2 di mana termasuk penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun," terang Mardiyanto. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dipicu Cinta Segitiga, Dua Pelajar di Jogja Saling Tantang Berujung Pembacokan