Alasan Bea Cukai Makassar akan Panggil Daeng Kanang untuk Klarifikasi, Buntut Kenakan Emas 180 Gram
Bea Cukai Makassar, Sulawesi, bakal melakukan pemanggilan terhadap Suarnati Daeng Kanang (46) untuk klarifikasi terkait emas ratusan juta.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, bakal melakukan pemanggilan terhadap Suarnati Daeng Kanang (46), buntut dirinya mengenakan emas ratusan gram.
Beberapa hari lalu, Daeng Kanang, jamaah haji Indonesia yang mengenakan emas 180 gram ketika tiba di Bandara Sultan Hasanuddin viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah perhiasan menyelimuti pergelangan tangan Daeng Kanang.
Sontak hal tersebut, menarik perhatian publik.
Buntut emas 180 gram yang dipakai Daeng ini, kini Bea Cukai Makassar akan melakukan agenda pemanggilan.
Baca juga: Daeng Kanang Bakal Diperiksa Bea Cukai Makassar, Buntut Borong 100 Gram Emas dari Tanah Suci
Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman, menjelaskan pemanggilan Daeng Kanang untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut.
"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi," kata Zaeni.
"Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Jadi secepatnya kita akan minta klarifikasi," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari TribunTimur.com, Minggu (9/7/2023).
Zaeni mengatakan, klarifikasi tersebut, di antaranya untuk mengetahui apakah emas yang Daeng Kanang bawa dibeli dari Arab Saudi atau hanya berasal dari Tanah Air lalu dibawa ke Mekah.
"Itulah makanya, perlu klarifikasinya bu jamaah yang viral itu, saya khawatirnya itu imitasi, ketika kika melihat langsung apakah imitasi atau asli," ucapnya.
Lebih lanjut, Zaeni mengaku, sudah meminta petugas Bea Cukai mendatangi rumah Daeng Kanang.
Hanya saja, Daeng Kanang tidak berada di rumah lantaran pulang ke kampung halamannya di Jeneponto.
"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," jelasnya.
Pihak Bea Cukai akan Hitung Pajak jika Emas Dibeli dari Arab Saudi