Guru di Karawang Disiram Air Keras dan Alami Kebutaan, Tersangka Ditangkap usai Sebulan Lebih Buron
Polisi menangkap tersangka kasus penyiraman air keras terhadap guru di Karawang. Akibat perbuatan tersangka korban kehilangan penglihatan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
"Rasanya itu panas, saya langsung berteriak minta tolong," paparnya, Senin (10/7/2023).
Eli kemudian dilarikan ke RS Bayukarta, Karawang untuk mendapat perawatan intensif.
Kasus penyiraman air keras tidak dapat dicover BPJS Kesehatan, sehingga Eli mengambil jalur pasien umum.
Dokter kemudian merujuk Eli ke RS Cicendo Bandung karena kornea kedua matanya telah rusak.
"Harus dibersihan biar gak infeksi," terangnya.
Ia menambahkan pihak keluarga kebingungan mencari biaya untuk pengobatan karena biaya operasi tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca juga: Polisi Curigai Dua Orang Jadi Dalang Penyiraman Air Keras Seorang Pria di Tanjung Priok
"Katanya kalau kecelakaan gak bisa dicover BPJS Kesehatan. Saya dikasih link untuk mengurus laporan ke LPSK."
"Saya mengurus berkas-berkas yang diminta. Namun katanya prosesnya sekitar satu bulan. LPSK katanya mau minggu depan datang, tapi sampai hari ini belum datang juga," tuturnya.
Eli saat ini masih fokus untuk mengembalikan penglihatannya dan menyerahkan kasus penyiraman air keras ke kepolisian.
"Saya pasrahkan kepada petugas yang berwajib kalau urusan pelaku," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.