Kuli Bangunan Bunuh Janda di Kamar Kos, Kesal Korban Bandingkan Kecantikannya dengan Istri Pelaku
Kuli bangunan habisi nyawa janda muda di Kabupaten Madiun. Motif kesal korban banding-bandingkan kecantikannya dengan istri pelaku.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
Dikatakan Yulie, motif lain pelaku membunuh korban karena ingin menguasai harta MB.
Niat jahat pelaku itu muncul pada Minggu (2/7/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Cerita Lengkap Pemuda Bunuh Pria Paruh Baya di Pademangan, Pelaku Kesal Kerap Dijadikan Pemuas Nafsu
Saat itu, pelaku datang lagi ke kos korban.
"Lalu melihat dompet korban ada uang Rp 100 ribu, dalam jumlah lumayan banyak," urainya.
Pelaku kemudian menghabisi nyawa korban pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku saat korban sedang tidur telungkup sambil bermain handphone.
Setelah membunuh MB, pelaku membawa dompet milik korban yang berisi uang lebih kurang Rp 5 juta, dua handphone, dan satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha N-Max.
"Barang-barang milik korban yang diambil kemungkinan dijual tersangka," ucap Yulie, dilansir Kompas.com.
Kronologi penemuan jasad korban
Penemuan jasad korban bermula saat warga mencium aroma tak sedap yang sangat menyengat di sekitar kamar kos korban.
"Saat dicari, sumbernya dari sebuah kamar kos, kemudian membuka pintu dengan kunci cadangan karena kamar terkunci," kata Hendrik Saputra, saksi mata, mengutip TribunMadiun.com.
Saat pintu terbuka, warga melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Baca juga: Misteri Kematian Gadis di Kediri, Jasad Terbungkus Karung hingga Ayah Korban Mendadak Menghilang
Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat di belakang.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga korban sudah meninggal 2 sampai 3 hari sebelum ditemukan.
"Ditemukan tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat oleh tali dari kabel antena TV," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMadiun.com/Febrianto Ramadani, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)