Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa Curhat ke Ganjar Pranowo Ada Pungli Rp300 Ribu, Kepala SMKN 1 Sale Rembang Diberhentikan

Pungli tersebut sejumlah Rp300 ribu dalam bentuk infaq saat kenaikan kelas.

Editor: Erik S
zoom-in Siswa Curhat ke Ganjar Pranowo Ada Pungli Rp300 Ribu, Kepala SMKN 1 Sale Rembang Diberhentikan
Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima curhatan pungli saat memberi motivasi dalam seminar di Pendopo Rembang, Senin (10/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Seorang siswa SMK Negeri 1 Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengadu terkait pungutan liar (pungli) kepada Gubernur Ganjar Pranowo.

Pungli tersebut sejumlah Rp300 ribu dalam bentuk infaq saat kenaikan kelas.

Baca juga: Megawati akan Bertemu Prabowo, Puan Ungkap Waktunya Sedang Dijadwalkan, Ganjar Ogah Beri Komentar

Hal itu terungkap saat ada sesi tanya-jawab dan Ganjar menanyakan apakah ada pungutan di sekolah, Senin (10/7/2023).

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya telah membebastugaskan Kepala SMK Negeri 1 Sale Widodo.

Hal itu disampaikan lewat rekaman suara yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/7/2023).

Uswatun mengatakan, pihaknya telah memeriksa Kepala SMK Negeri 1 Sale, Widodo terkait kasus ini.

"Hasilnya, kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," ujar dia.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Uswatun, pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022.

Baca juga: Polri Tegaskan Tak Ada Pungli Dalam Rekrutmen, Jika Bayar Pasti Dibohongi

Dari total 534 siswa SMK Negeri 1 Sale, 460 di antaranya sudah membayar."

"Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu."

"Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat."

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala."


"Pembangunan musala sampai saat ini sudah mencapai 40 persen," ujar Uswatun.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Tak Ada Pungli Saat Operasi Patuh Jaya: Jangan Sakiti Masyarakat

Bagaimanapun, kata Uswatun, berpedoman pada surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas