Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPRD Indramayu Sebut Polemik Al Zaytun Berpotensi Ganggu Stabilitas Jelang Pemilu 2024

Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas di tahun politik dan Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wakil Ketua DPRD Indramayu Sebut Polemik Al Zaytun Berpotensi Ganggu Stabilitas Jelang Pemilu 2024
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). - Inilah kabar terbaru soal polemik Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. Wakil Ketua DPRD Indramayu sebut polemik Al Zaytun berpotensi ganggu stabilitas jelang Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat nampaknya masih bergulir.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin berharap polemik Al Zaytun segera berakhirnya.

Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas jelang tahun politik dan Pemilu 2024 mendatang.

"Penanganannya ini memang ada di pemerintah pusat, Bareskrim pun sudah memanggil Panji Gumilang dan tahapannya sudah naik penyidikan," ujar dia kepada TribunJabar.id, Senin (10/7/2023).

Ia juga mengatakan, jika dibiarkan, polemik Al Zaytun ini bisa mengganggu aktivitas masyarakat.

Terlebih, pihak kepolisian juga memiliki kewajiban dalam pengamanan Pemilu 2024.

Baca juga: 4 Poin Pernyataan Mahfud MD Soal Al-Zaytun, Temuan Dugaan TPPU hingga Penyalahgunaan Aset Ponpes

"Kasian polisi kalau harus terus-terusan menjaga aksi demo," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Ia juga berharap pihak-pihak terkait bisa segera mengambil keputusan soal polemik ini.

"Harapan saya segera lah pemerintah pusat dalam hal ini instansi terkait seperti MUI, Bareskrim, dan lainnya segera mengambil keputusan," ujar dia.

Al Zaytun Diduga Lakukan TPPU

Sebelumnya diwartakan, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menyebut Al Zaytun diduga lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seperti penipuan hingga penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang."

"Kita sudah sebutkan di situ, tindak pidana yang mungkin terkait dengan itu, seperti tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran (undang-undang) yayasan, dan tindak pidana penggunaan dana BOS dan diletakan dalam konteks tindak pidana pencucian uang," ungkap Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Al-Zaytun Diduga Lakukan TPPU, dari Penipuan hingga Salah Gunakan Dana BOS

Ia juga mengatakan, temuannya tersebut telah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas