Ayah di Kediri jadi Tersangka Pembunuhan Putri Kandung, Korban Dibuang Disebut Dalam Kondisi Hidup
Ayah di Kediri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak kandung. Tersangka sempat buron sepekan dan ditangkap di Tulungagung.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap pria di Kediri, Jawa Timur bernama Suprapto alias Totok (48) yang terlibat kasus pembunuhan putri kandungnya yang berinisial DL (20).
Suprapto ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur pada Sabtu (15/7/2023) usai menjadi buron selama seminggu.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan Suprapto kabur setelah membuang korban ke areal persawahan di Kecamatan Pagu, Kediri dalam keadaan hidup dan terbungkus karung.
"Sudah kami amankan (pelaku). Kami berhasil menemukan terduga pelaku ini di Kabupaten Tulungagung," paparnya, Sabtu (15/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Setelah ditangkap, polisi melakukan sejumlah pemeriksaan dan menetapkan Suprapto sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Baca juga: Mayat Gadis dalam Karung di Kediri, Dibuang oleh Ayah Kandung di Saluran Air dalam Kondisi Hidup
Petugas kepolisian belum dapat mengungkap motif dan modus pembunuhan karena masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk sementara terkait motif dan modus pelaku untuk melakukan tindakannya terhadap korban DL, akan disampaikan nanti."
"Sekarang kami masih mendalami dan memeriksa pelaku lebih lanjut," sambungnya.
Sosok Suprapto
DL diduga dibunuh pada Rabu (5/7/2023) malam dan jasadnya ditemukan pada Sabtu (8/7/2023).
Jasad korban ditemukan seorang warga di area persawahan dalam kondisi terbungkus karung.
Suprapto merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.
Kepala Desa setempat, Winarno, menyatakan hubungan Suprapto dengan keluarganya kurang harmonis.
Baca juga: Misteri Kematian Gadis di Kediri, Jasad Terbungkus Karung hingga Ayah Korban Mendadak Menghilang
"Kalau dari yang dilihat tetangga, si bapak korban ini jarang ada di rumah."