Mahasiswa UMY jadi Korban Mutilasi di Sleman, Keluarga Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Korban
Identitas korban mutilasi di Sleman terungkap. Korban merupakan mahasiswa UMY berinisial R yang dilaporkan hilang sejak Selasa (11/7/2023).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di sebuah kamar kos pelaku di Triharjo, Kapanewon, Kabupaten Sleman.
Korban dan kedua pelaku saling mengenal, namun polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pembunuhan.
Baca juga: Soal Pembuangan Potongan Tubuh di Sleman, Polisi Masih Dalami hingga Lokasi Terakhir Pembuangan
Selain itu, waktu pembunuhan dan mutilasi masih didalami penyidik.
"Untuk kapan eksekusinya, nanti kami dalami dulu. Penangkapan baru kemarin malam," tutur Endriadi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembuhunan Berencana.
Kedua pelaku terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolda DIY untuk proses penyelidikan.
Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian yakni pisau, palu, kompor, dan panci.
Sementara itu, Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, menjelaskan identitas korban terungkap setelah adanya laporan orang hilang.
Baca juga: Sosiolog UNY Meyakini Misteri Kasus Dugaan Mutilasi di Sleman Bakal Terkuak
"Jadi kebetulan ada laporan kehilangan di Polsek Kasihan, Bantul, lalu kita berkomunikasi dengan polsek kita cocokkan dengan adanya temuan-temuan potongan-potongan tersebut," terangnya.
Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlanjut dan petugas kepolisian meminta warga melaporkan jika ada temuan tubuh.
"Kami hanya mengimbau seluruh warga DIY, apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa ini, seperti potongan tubuh lainnya."
"Kemudian kalau ada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, bisa menjadi saksi. Saat ini kami sedang melakukan investigasi, untuk membuat terang peristiwa ini," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda) (BangkaPos.com/Rizki Irianda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.