Gara-gara Utang Arisan Puluhan Juta, Ibu di Semarang Tega Jual Bayinya Rp30 Juta, Ini Pengakuannya
Berikut fakta-fakta ibu jual bayi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ngaku terpaksa karena punya utang arisan online.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kasus jual beli bayi dilaporkan terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelakunya seorang ibu rumah tangga berinisial HI (29) asal Bekasi, Jawa Barat.
Ia tega menjual bayinya sendiri YJA yang masih berusia 14 hari kepada wanita berinisial AP (39).
Kini, keduanya telah ditepakan sebagai tersangka dalam kasus jual beli bayi ini.
Berikut fakta-fakta kasusnya dirangkum Tribunnews.com, Selasa (18/7/2023):
Baca juga: Korban Arisan Bodong di Jawa Tengah Desak Pemprov Jateng Pecat Oknum ASN Agar Tidak Ada Lagi Korban
Kronologi kasus
Dirangkum Kanal YouTube Polrestabes Semarang, kasus bermula saat HI berniat menjual bayinya.
Ia kemudian memosting informasi perihal adopsi bayi lewat media sosial Facebook.
Unggahan HI mendapatkan respons dari AP, warga Demak, Jawa Tengah.
Komunikasi keduanya lalu berlanjut melalu pesan WhatsApp.
Singkat cerita, HI dan AP memutuskan bertemu di sebuah hotel di Semarang pada 11 juli 2023 pukul 15.30 WIB.
AP datang terlebih dahulu dengan mem-boking semua kamar.
Tidak lama kemudian, HI datang dengan membawa anak bayinya.
HI menyerahkan bayinya, sementara AP memberikan uang Rp 30 juta.