Polisi Sebut Mahasiswa UMY Tewas Setelah Melakukan Aktivitas Tidak Wajar dengan Dua Pelaku
Ketiganya melakukan aktivitas tidak wajar yang pada akhirnya menyebabkan korban Redho Tri Agustian meninggal dunia.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan Redho Tri Agustian, korban mutilasi di Sleman saling kenal dengan kedua tersangka.
Diketahui, polisi telah menetapkan dua pelaku sebagai tersangka kasus mutilasi mahasiswa kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut.
Baca juga: Fakta Kos di Sleman Dijadikan Lokasi Mutilasi, Tetangga Tak Dengar Suara Mencurigakan
Berikut kronologi mutilasi yang menyebabkan korban Redho Tri Agustian meninggal kemudian dimutilasi oleh Waliyin warga asal Kajoran Magelang dan RD asal Jakarta Selatan.
Menurut polisi, antara korban dan dua tersangka saling kenal.
Mereka tergabung dalam satu grup media sosial, polisi menyebut grup itu sebagai tidak wajar.
Sebelum pertemuan ketiganya di kosan wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman, tersangka Waliyin mengundang RD asal Jakarta datang ke Yogyakarta.
Singkat cerita, ketiga melakukan aktivitas tidak wajar yang pada akhirnya menyebabkan korban Redho Tri Agustian meninggal dunia.
Karena panik, keduanya kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan cara melakukan mutilasi.
Keduanya juga berencana membuang potongan tubuh korban ke sejumlah tempat agar tidak ditemukan.
Termasuk berusaha menghilangkan sidik jari korban yang sudah terpotong.
Identitas Dua Pelaku Mutilasi
Polisi telah meringkus dua pelaku pembunuhan yang disertai tindak mutilasi terhadap korbannya, Sabtu (15/7/2023) malam.
Kedua pelaku yakni W warga Magelang dan RD warga asal DKI Jakarta.
Awalnya, polisi menindaklanjuti laporan berupa potongan tubuh terduga korban inisial R.
"Pendalaman berdasarkan digital forensik olah TKP dan informasi lapangan kami tim kepolisian mengerucut terduga pelaku. Pelaku ada di wilayah Jabar. Tim obsnal beserta perangkat kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Jawa Barat," kata Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
Baca juga: Tampang Ayah Tega Cabuli dan Bunuh Anaknya di Kediri, Korban Dimasukan Karung, Motif Sakit Hati