Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Haji Pakai Perhiasan Emas 1 Kg, Beli di Arab Saudi Rp880 Juta hingga Klaim Tak Ada Duanya

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menjalani ibadah haji, dirinya diminta bayar pajak oleh petugas Bea Cukai Rp500 juta

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jemaah Haji Pakai Perhiasan Emas 1 Kg, Beli di Arab Saudi Rp880 Juta hingga Klaim Tak Ada Duanya
Muslimin Emba/TribunTimur
Mira Hayati, jemaah haji yang viral memakai perhiasan emas seberat 1 Kg dari Arab Saudi. Ia diketahui merupakan pengusaha skincare asal Makassar. 

TRIBUNNEWS.COM,- Beberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan dengan jemaah haji asal Makassar yang memakai perhiasan emas seberat 1 Kg saat tiba di Indonesia.

Satu di antara jemaah haji tersebut yaitu Mira Hayati yang merupakan pengusaha skincare asal Makassar.

Saat ditemui di rumahnya yang berlokasi di belakang Komplek Ruko Pasar Daya Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Mira menjelaskan, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menjalani ibadah haji, dirinya diminta bayar pajak oleh petugas Bea Cukai setengah miliar rupiah atau Rp500 juta.

Baca juga: Pamer Perhiasan Emas Setiba dari Tanah Suci, Emas yang Dikenakan Jemaah Haji asal Makassar Palsu

Nilai tagihan pajak tersebut, Mira mengaku kaget dan memprotes petugas Bea Cukai.

"Menurut aku itu tidak wajar, karena itu terhitung banyak kalau ratusan juta," ujar Mira saat ditemui di rumahnya, kompleks Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dikutip dari Tribun Timur, Rabu (19/7/2023).

Setelah protes, petugas Bea Cukai bersedia negosiasi hingga terjadi proses tawar-menawar.

"Karena yang saya beli itu kalau diuangkan sekitar Rp880 juta, jadi saya bilang kenapa ini bukan setengah harga lagi pajaknya yang saya bayar," ujar Mira.

Berita Rekomendasi

"Akhirnya saya nego-nego sampai deal sampai saya harus bayar Rp 278 juta," sambungnya.

Setelah deal, lanjut Mira, barulah petugas Bea Cukai bersedia menyerahkan emas yang dibelinya setelah sebelumnya sempat tertahan saat pemeriksaan.

Selain emas, souvenir atau barang-barang lain yang dibawa Mira juga ikut dikenakan pajak.

"Dibongkar di bandara di Jakarta. Sempat ditahan dan semua dibongkar," ucap Mira.

"Semua barang-barang yang saya bawa diperiksa dan kena Cukai, kayak sejadah, Al Quran, semuanya kena pajak. Semuanya saya bayar Rp 280 juta," tuturnya.

Ia menyebut, emas seharga Rp 800 juta itu jenis emas 21 karat asal Turki.

Dirinya mengaku tertarik membeli emas berupa kalung itu karena modelnya yang menarik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas