KAI Akan Larang Truk Tipe Lowbed Lintasi Perlintasan Kereta JPL 6 Semarang
Truk tipe lowbed sangat riskan untuk melintasi perlintasan JPL 6 karena perlintasan tersebut punya permukaan yang lebih tinggi dari jalan raya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, Sandry Pasambuna menyampaikan pihak KAI akan mengatur soal perlintasan kereta api, khususnya pada perlintasan JPL 6 di Jalan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah.
Hal ini dilakukan setelah adanya kejadian truk tipe lowbed yang tersangkut di tengah perlintasan hingga tertabrak kereta api yang kemudian membuat truk tersebut meledak dan terbakar pada Selasa (18/7/2023) malam.
Sandry menyebut KAI akan melarang truk tipe lowbed atau yang punya jarak antara badan truk bagian bawah dengan aspal terlalu pendek untuk melintasi perlintasan JPL 6.
Hanya truk yang memiliki ground tinggi diizinkan untuk melintas.
"Nah ini perlu diperhatikan oleh para pengusaha transportasi truk, dan ini nanti kita akan khususkan untuk truk ground nya tinggi, sehingga untuk yang lowbed itu tidak akan kita perkenankan untuk melewati," kata Sandry dalam tayangan Kompas TV, Rabu (19/7/2023).
Baca juga: Pelajaran dari Kereta Tabrak Truk Trailer: Kenapa Mesin Mobil Bisa Mati Mendadak di Tengah Rel?
Sandry mengatakan truk tipe lowbed sangat riskan untuk melintasi perlintasan JPL 6. Pasalnya perlintasan tersebut punya permukaan yang lebih tinggi dari jalan raya karena menyesuaikan kondisi wilayah sekitar yang tergenang air ketika hujan.
"Untuk truk yang tipe lowbed itu sangat riskan melintasi daerah perlintasan ini," ujar dia.
Seperti kejadian pada Selasa malam, truk bisa berhenti di tengah perlintasan kereta karena bagian bawah truk tersangkut rel. Sehingga truk tidak bisa bergerak.
"Semalam lowbednya tersangkut di lintasan ini sehingga tidak bisa bergerak," ungkap Sandry.
Berkenaan dengan itu PT KAI mengimbau khususnya kepada pengusaha transportasi truk untuk mengecek terlebih dulu perlintasan kereta yang akan dilalui sebelum melintas agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami sampaikan kepada masyarakat, pengguna perlintasan sebidang yang mana khususnya kepada pengusaha transportasi truk, sebelum melewati perlintasan yang ada jalur kereta api tolong dicek terlebih dulu jalannya," kata Sandry.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.