Sopir Truk Trailer yang Ditabrak KA Brantas Diamankan Polisi, Jalani Pemeriksaan
Sopir truk trailer yang ditabrak KA 112 Brantas di perlintasan kereta api Madukoro Raya, Semarang, diamanankan polisi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan sopir truk trailer yang ditabrak KA 112 Brantas di perlintasan kereta api Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, kini sudah diketahui.
Sopir truk tersebut sudah diamankan di kantor polisi pada Rabu (19/7/2023).
Kepolisian mengamankan sopir untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kecelakaan yang terjadi pada Selasa (18/7/2023) malam.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengatakan saat ini sopir truk masih dimintai keterangan untuk memastikan detail kecelakaan tersebut.
Yunaldi belum bisa menyampaikan secara detail terkait kronologi kejadian tersebut.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman dari kecelakaan yang mengakibatkan satu orang luka ini.
Baca juga: Daftar 10 Kereta Api yang Sempat Terlambat Dampak Kecelakaan KA Brantas di Semarang
"Saat ini sedang kita periksa saksi mata dan pihak terkait soal kronologi tersebut termasuk masinisnya juga kita minta keterangan," kata Yunaldi di lokasi kejadian, Rabu (19/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara KA Brantas rute Pasar Senen-Blitar dengan sebuah truk trailer pada Selasa malam sekitar pukul 19.31 WIB.
KA Brantas itu menabrak truk trailer yang mengalami mati mesin di tengah perlintasan kereta.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, mengatakan proses pemindahan lokomotif saat ini sudah selesai.
"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai."
"Dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” jelas Ixfan, Rabu.
Saat ini dua jalur kereta api di Semarang sudah dapat dilalui kembali.
Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas.