Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Sopir yang Truknya Ditabrak KA Brantas di Semarang: Tak Kabur, Trauma, Langgar Aturan

Sopir yang truknya ditabrak KA 112 Brantas, Heru Susanto, mengakui dirinya memang melanggar aturan. Meski demikian, ia trauma atas kecelakaan tersebut

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pengakuan Sopir yang Truknya Ditabrak KA Brantas di Semarang: Tak Kabur, Trauma, Langgar Aturan
TRIBUNJATENG.com Iwan Arifianto/ISTIMEWA
Heru Susanto, sopir yang truk trailernya ditabrak KA 112 Brantas, saat ditemui di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023) (kiri). Heru membantah soal kabar yang mengatakan ia kabur usai kecelakaan. 

TRIBUNNEWS.com - Sopir yang truknya ditabrak KA 112 Brantas rute Pasar Senin-Blitar, Heru Susanto, mengklarifikasi soal kabar yang mengatakan dirinya kabur usai kecelakaan.

Seperti diketahui, truk yang dikemudikan Heru ditabrak KA 112 Brantas di lintasan kereta di Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023).

Kecelakaan itu saat truk Heri berjenis lowbed tersangkut di lintasan kereta.

Terkait kabar beredar yang mengatakan dirinya kabur, Heru membantahnya.

Ia memilih diam usai kecelakaan sambil menunggu perwakilan perusahaan datang ke lokasi kejadian.

Menurutnya, setelah kecelakaan, ia bersama kernet pergi ke rumah sang adik yang berada di kawasan Puri Anjasmoro lantaran merasa trauma.

Baca juga: Penyebab KA Brantas Tabrak Truk di Semarang sampai Terbakar, Begini Kronologinya

"Nggak ada saya lari. Nggak bener saya kabur. Nunggu pengurus saya ke TKP baru saya ke sini (kantor polisi)," bantah Heri saat ditemui TribunJateng.com di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023).

BERITA TERKAIT

"(Saya) lemes, trauma. Duduk di situ (TKP). Garis polisi dipasang, crane datang, saya masih di situ."

"Saya sempat ke rumah adik di Puri Anjasmoro sama kernet pukul 00.30," imbuhnya.

Tak hanya itu, Heru Susanto juga membeberkan alasannya mengapa truk yang ia kemudikan lewat di lintasan kereta Madukoro Raya.

Padahal, ia mengetahui truk besar tak diperbolehkan lewat rute tersebut.

"Saya akui salah jalur, tahu tidak boleh. Alasan lewat situ lebih singkat, hendak ke Mberok, Johar. Mau ambil crane kirim ke Solo," ungkapnya.

Aksi Heru yang nekat lewat lintasan Madukoro Raya padahal melanggar aturan, menjadi perhatian Pakar Transportasi, Djoko Setidjowarno.

Djoko mengatakan, seharusnya truk berjenis lowbed seperti yang dikemudikan Heru, melintas di jalan kelas satu.

Meski demikian, ia juga menyebut di lintasan Madukoro Raya belum dipasang rambu larangan melintas bagi truk besar.

"Sopirnya (mungkin) tidak mengerti ada gundukan di perlintasan sebidang."

"Memang tidak semua perlintasan kereta bagus, ada juga yang bermasalah seperti itu," beber Djoko, Rabu (19/7/2023).

"Di jalur itu mau dilengkapi (rambu-rambu). Memang ada beberapa rambu yang tidak kelihatan atau tertutup," sambungnya.

Diketahui, truk tersangkut di lintasan Madukoro Raya sudah beberapa kali terjadi.

Baca juga: Sopir Truk Sempat Kabur usai Kecelakaan Kereta Api Brantas di Semarang, Berpotensi jadi Tersangka

Djoko mengaku mendapat informasi, truk Heru yang tersangkut adalah peristiwa ketiga.

"Infornya, kejadian lowbed nyangkut di situ sudah ketiga kalinya," pungkasnya.

Sopir Truk Berpotensi Jadi Tersangka

Heru Susanto sopir truk trailer pelat B9943IG yang alami kecelakaan dengan Kereta Api Brantas di palang pintu Madukoro Semarang buka suara, di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023) siang
Heru Susanto sopir truk trailer pelat B9943IG yang alami kecelakaan dengan Kereta Api Brantas di palang pintu Madukoro Semarang buka suara, di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023) siang (Iwan Arifianto)

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, bicara soal kemungkinan sopir truk Heru Susanto menjadi tersangka.

Diketahui, Heru dan kernetnya saat ini masih berstatus saksi.

Ia mengatakan, tak hanya Heru, melainkan semua pihak terkait juga bisa berpotensi menjadi tersangka.

Namun, kata Yunaldi, hal tersebut masih meunggu hasil fakta-fakta di lapangan.

"Semua bisa (berpotensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta."

"Namun, kita tidak mau mendahului, kita gelar perkara dulu," terangnya, Rabu, dilansir TribunJateng.com.

Di kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengungkapkan Heru Susanto melanggar aturan.

Pasalnya, lintasan kereta Madukoro Raya termasuk jalan kelas dua.

Sementara, truk besar seperti yang dikemudikan Heru, harusnya melintas di jalan kelas satu.

"Sopir tahu bukan jalannya dia. Itu jalan kelas 2. Tidak boleh lewat sana," ungkapnya, Kamis.

Namun, Bayu menegaskan kasus KA 112 Brantas tabrak truk masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Masinis KA Brantas yang Tabrak Truk Trailer di Semarang Masih Muda, Ini Sosoknya

Sehingga, ia belum bisa memastikan siapa yang bakal menjadi tersangka.

"Masih penyelidikan. Semua diperiksa, nanti digelarkan kasusnya. Baru nanti tahu siapa yang jadi tersangka," pungkasnya.

Masinis KA 112 Brantas Juga Diperiksa

Masinis KA Brantas yang tabrak truk di Semarang selamat
Masinis KA Brantas yang tabrak truk di Semarang selamat (Twitter sahabat kereta)

AKBP Yunaldi membeberkan masinis KA 112 Brantas juga akan dimintai keterangan.

Tak hanya masinis, asisten masinis dan petugas palang pintu Madukoro Raya juga bakal diperiksa.

Sesuai jadwal, ketiga orang itu diperiksa pada Kamis (20/7/2023).

"Hari ini (Rabu) kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan kernetnya. Kita mintai keterangan, besok (hari ini) kita minta keterangan petugas palang, masinis kereta api, dan asisten masinisnya."

"Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, termasuk kita memanfaatkan tim TAA dari Dirlantas Polda Jateng, traffic analysis accident untuk mencari titik terang perkara ini," kata Yunaldi, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, masinis dan asisten masinis KA 112 Brantas masih diminta untuk istirahat total pasca-kecelakaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengalami syok.

"Secara psikoligis, mereka diminta untuk istirahat total. Mereka masih syok," ungkap Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko.

Kronologi Kejadian

Penampakan kereta api dan truk trailer yang terlibat kecelakaan di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023) malam.
Penampakan kereta api dan truk trailer yang terlibat kecelakaan di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023) malam. (Dok. Polda Jawa Tengah)

Kecelakaan KA 112 Brantas menabrak truk trailer terjadi pada Selasa malam di lintasan kereta Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Tribunnews.com, awalnya terlihat truk trailer putih melaju pelan.

Baca juga: Kecelakaan KA Brantas di Semarang Berawal dari Truk yang Nyangkut, Pakar Transportasi Angkat Bicara

Namun, saat tiba di lintasan kereta, truk itu tersangkut hingga terhenti.

Bahkan, sampai palang pintu lintasan kereta tertutup, truk itu tak bisa maju maupun mundur.

Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut tampak kebingungan.

Kereta yang melaju tidak bisa menghindari tabrakan tersebut.

Kereta baru berhenti setelah menabrak truk hingga memunculkan api besar.

Dalam insiden itu, seorang penumpang mengalami luka.

Ia mengalami cedera saat lompat dari gerbong kereta lantaran panik.

Kini, korban diketahui dirawat di RSUP Kariadi Semarang.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Rahdyan Trijoko, Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas