Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang ke PNM padahal Tak Ajukan Pinjaman, Diduga Data Bocor

Kasus ratusan warga di Garut tiba-tiba punya utang ke PNM padahal tidak ajukan pinjaman. Dugaan sementara akibat data KTP dan KK disalahgunakan.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang ke PNM padahal Tak Ajukan Pinjaman, Diduga Data Bocor
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Garut, Jawa Barat dibuat resah saat tiba-tiba mendapatkan tagihan utang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Pasalnya, mereka mengaku tidak pernah mengajukan dan mendapatkan pinjaman yang ditagihkan PNM.

Tak tanggung-tanggung warga yang mengalami pinjaman fiktif ini mencapai ratusan orang yang menyasar di enam rukun warga (RW) di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Diberitakan TribunJabar.id, setidaknya ada 560 warga yang terdampak permasalahan tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini.

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujar Kartini, saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Diduga Ada Kebocoran Data, Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang ke PNM

Pihak desa kini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya yang merasa menjadi korban dalam perkara ini.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, pihak penyalahgunaan data untuk utang ini masih dalam proses penyelidikan.

Sebab, diduga kasus ini terjadi akibat kebocoran data pribadi warga.

"Kan ini masih dalam penyelidikan, jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (data bocor)," ungkap Kartini.

Satu di antara korban memberikan kesaksian terungkapnya kasus utang yang tak diakui ini.

Kesaksian korban dan kerugian

Korban bernama Sinta, menceritakan awal mula kecurigaan pinjaman fiktif yang diketahui oleh seorang tetangganya.

Ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.

Mengutip dari Kompas.com, Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan mengatakan, ada warga yang mengaku diminta membayar pinjaman mencapai Rp 2 juta.

Padahal, warga tersebut sama sekali tidak pernah mengajukan peminjaman.

Dugaan sementara, kata dia, banyak warga yang dicatut identitasnya oleh oknum Ketua Kelompok PNM Mekaar di Desa Sukabakti.

"Sayangnya sekarang orangnya sudah kabur dari desa ini," kata Wawan.

Kata pihak PNM

Wakil Pimpinan Cabang PNM Garut Wahyu Ferdian, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelesaian terkait masalah tersebut.

Proses verifikasi data korban sedang dilakukan di Kantor Desa Sukabakti.

"Persoalan ini sebenarnya sudah ditangani, diselesaikan kemarin sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian dengan masyarakat setempat," ujarnya saat diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (18/7/2023).

Pihaknya saat ini belum bisa membeberkan informasi yang lengkap terkait persoalan tersebut.

Sebab, masih menunggu perintah dari pimpinan pusat yang tengah melakukan proses investigasi.

"Jadi nilai kerugian dan segala macam masih kita perhitungkan dan segala macam, tim internal juga ada tim investigasi jadi semuanya sedang berjalan," ungkapnya, dikutip TribunJabar.id.

Polisi buka posko aduan

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya membuka dua posko pengaduan untuk memberikan kesempatan bagi korban maupun pihak yang dirugikan untuk melaporkan peristiwa serupa.

"Kami sudah melakukan pendalaman. Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres," ujarnya, di kawasan Tarogong Kidul, Rabu (19/7/2023).

Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.

"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, namun kami tetap memastikan bahwa situasi disana tetap terjamin," ungkapnya kepada TribunJabar.id.

AKBP Yonky menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban atau pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.

Nantinya, jika ada pihak yang melapor, maka kepolisian akan mempelajari kejadian yang merugikan ratusan warga Garut itu.

"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang sekiranya akan masuk," ucapnya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari, Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas