Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bacaleg di NTB Dianiaya Massa dan Dituding Rudapaksa Anak, Kuasa Hukum Sebut Warga Salah Paham

Penganiayaan yang dilakukan ke Bacaleg Partai PDIP di Lombok Barat ternyata salah sasaran. Tidak ada dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan SS.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bacaleg di NTB Dianiaya Massa dan Dituding Rudapaksa Anak, Kuasa Hukum Sebut Warga Salah Paham
Dok. Humas Polda NTB via Tribun Lombok
Polisi mengamankan lokasi peristiwa bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP berinisial SS (50) babak belur dihakimi warga di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023). Pelaku berinisial SS diduga menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dianiaya warga saat mediasi. 

Sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian akan dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku penganiayaan.

Sementara, kasus dugaan rudapaksa akan diproses Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB.

Anak SS menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban pada Jumat (21/7/2023).

"Rencananya besok pagi, didampingi psikologi eksternal dan juga lembaga perlindungan anak," paparnya, Kamis (20/72023).

Proses pemeriksaan terhadap anak SS dilakukan untuk mendengar kesaksian terkait dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan SS.

Jika ditemukan bukti adanya kasus rudapaksa, polisi akan menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

"Belum, hari ini satu, tidak bisa langsung, hari ini saksi korban, saksi korban itu korbannya, kan dugaan korban bisa jadi saksi," tuturnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas