Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Siswa SMP Alami Luka Cukup Parah Setelah Dapatkan Tindak Kekerasan dari Siswa SMA

Sejumlah siswa SMP di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cilacap, Jawa Barat dapatkan tindak kekerasan dari siswa SMA.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Belasan Siswa SMP Alami Luka Cukup Parah Setelah Dapatkan Tindak Kekerasan dari Siswa SMA
Istimewa
(Kiri) Sejumlah siswa SMP di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur menjadi korban kekerasan dari seniornya, Jumat (21/7/2023). (Kanan) Sejumlah keluarga siswa SMP yang menjadi korban kekerasan seniornya memenuhi panggilan Mapolres Cianjur, Jumat (21/7/2023). 

Pelaku Diringkus

Pelaku kekerasan di wilayah sekolah pun ditangkap oleh Satreskrim Polres Cianjur.

AKP Tono Listianto selaku Kasat Reskrim Polres Cianjur mengonfirmasi hal tersebut.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah dimintai sejumlah keterangan serta pemeriksaan petugas," kata Tono, Jumat (21/7/2023).

Selain meminta keterangan para pelaku, pihak kepolisian juga meminta keterangan sejumlah korban atas beredarnya video aksi tindak kekerasn tersebut.

"Selengkapnya nanti kami gelar rilis setelah pemeriksaan selesai," ucapnya.

Baca juga: Sejumlah Siswa SMP Jadi Korban Kekerasan Pelajar SMA di Cianjur, Keluarga Lapor Polisi

Kasus Perundungan di Cianjur

Berita Rekomendasi

Beberapa waktu lalu di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, juga terjadi hal yang hampir serupa.

Tepatnya di sebuah vila di kecamatan cipanas, ada tujuh pelaku yang melakukan perundungan terhadap enam orang pelajar.

Mengutip TribunJabar.id, aksi tersebut juga terekam dalam sebuah video berdurasi 38 detik.

Dalam video tersebut, para korban diminta mencium kari para perundung, lalu korban ada yang ditendang hingga tersebungku.

Kapolsek Pacet AKP Hima Rawasli Pratama mengungkapkan, ketujuh orang pelaku perundungan terhadap siswa SMP tersebut satu orang di antaranya berusia 23 tahun.

"Dari ketujuh pelaku itu di antaranya, AJ (23) sudah dewasa, sedangkan enam orang lainnya masih berusia di bawah umur, yakni RJ, PN, ARJ, JR, AS dan MPA," katanya kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023).

Pelaku AJ (23) tersebut lah yang memaksa para korban untuk mencium kaki dan melakukan push up.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas