Kapolres Sebut 333 Warga Garut Terverifikasi Punya Utang Fiktif di PT PNM, Ini Jumlah Pinjamannya
Data tersebut berdasarkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan Polres Garut
Penulis: Erik S
"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.
Sebelumnya, sebanyak 560 warga Desa Sukabakti diduga menjadi korban, PNM bersama aparat kepolisian, dan Pemerintah Desa Sukabakti saat ini tengah melakukan pendataan.
Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.
Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp. 2 juta, menyasar warga di enam Rukun Warga (RW).
"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke Desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Aneh, Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang di PNM, Bagaimana Riwayat Perusahaan Ini?
Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.
Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan hutang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.
"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Warga Garut Mendadak Punya Utang, Ada 333 Korban yang Terverifikasi, PNM Datangi Polisi
dan
PROFIL SINGKAT PT PNM, Perusahaan BUMN yang Membuat Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang