Respon Polresta Jambi Soal Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba di Payo Sigadung
aksi penggrebekan basecamp narkoba itu dilakukan satu jam sebelum ada enam warga di sana yang ditangkap terkait narkoba.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polresta Jambi memberikan tanggapan soal emak-emak yang melakukan penggerebekan basecamp narkoba di eks lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Kota Jambi.
Emak-emak menggerebek salah satu rumah yang diduga sebagai basecamp sabu, Rt 05 dikawasan Payo Sigadung, kelurahan Rawasari, kecamatan Alam Barang, Kota Jambi viral di media sosial, pada Sabtu (22/7/2023) 14:00 WIB.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, aksi penggrebekan basecamp narkoba itu dilakukan satu jam sebelum ada enam warga di sana yang ditangkap terkait narkoba.
Lokasinya berdekatan namun berbeda dari basecamp yang digerebek emak-emak itu.
"Pada pukul 14.30 sudah ada TO (target operasi) yang mau kita amankan di daerah Rawasari itu, eks lokalisasi Pucuk itu."
"Lalu berangkatlah anggota di sana, ada 6 orang yang ditangkap bukan TO itu," kata Kombes Eko, Minggu (23/7/2023).
Namun saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga.
Kemudian warga melakukan penggrebekan basecamp yang tidak digerebek polisi itu.
"Setelah kita amankan di Polresta Jambi. Ada satu orang istri yang tidak terima. 'Kenapa suami ditangkap, bandarnya tidak'," ujarnya.
Eko menjelaskan dari 6 warga yang diamankan sebelumnya diduga menjadi pengedar di sana.
Polisi turut mengamankan paket sabu kurang dari 1 gram.
"Yang ketangkap ada 6 orang barang bukti ada tidak sampai satu gram," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama membenarkan ada satu orang yang diamankan saat penggerebekan yang dilakukan emak-emak itu.
Namun dia mengatakan pemilik rumah itu baru dimintai keterangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.