Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Korupsi di UNS Solo, Penyimpangan Dana hingga Kuota Mahasiswa Jalur Mandiri Dilebihkan

Dugaan korupsi yang terjadi di UNS akan dilaporkan ke KPK. Forum Peduli UNS telah memiliki sejumlah bukti.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Dugaan Korupsi di UNS Solo, Penyimpangan Dana hingga Kuota Mahasiswa Jalur Mandiri Dilebihkan
TribunSolo.com/Imam Saputro
UNS SOLO - Gerbang depan Universitas Sebelas Maret di Jl Ir Sutami, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (29/3/2016). Dugaan korupsi terjadi di UNS Solo. 

Eks Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Perwakilan Mahasiswa, M Khairil Ibadu Rahman mengungkap soal seleksi mandiri UNS yang melebihi kuota.

Dia mengatakan, data soal seleksi mandiri yang melebihi kuota ini berdasar dari survei tahun 2021 yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UNS.

Survei ini menyimpulkan bahwa seleksi mandiri melebihi kuota yang ditentukan, yakni sebesar 50 persen.

"Terkait datanya itu didapatkan melalui survey yang telah dilakukan oleh BEM se-UNS pada tahun 2021. Kemudian di check balance dan dikawal lagi oleh bem se-UNS pada tahun 2022," tuturnya saat dihubungi TribunSolo.com pada Selasa (25/7/2023).

Survey tersebut menyimpulkan mahasiswa yang diterima di seleksi mandiri sebesar 56 persen.

Baca juga: 2 Dosen UNS Datangi Gibran Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, Laporkan Dugaan Korupsi Rp 57 M

Hal ini menurutnya tidak sesuai ketentuan.

"Padahal secara peraturannya Seleksi Mandiri untuk kampus PTN BH itu batasnya 50 persen. Ini aja udah banyak sekali. Ketika di survey itu total akhirnya sebanyak 56 persen," terangnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, mahasiswa yang diterima melebihi kuota ini menjadi ajang kampus memperoleh pundi-pundi uang lebih.

Sebab, mahasiswa yang diterima seleksi mandiri menanggung biaya yang lebih tinggi.

"Kelebihan dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi salah satu keuntungan juga. Karena seleksi mandiri ini dalam hal UKT beda golongan dengan SNBP dan SNBT," jelasnya.

Selain itu, untuk seleksi mandiri juga dihapuskan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) nol rupiah.

"Kemudian ada seleksi mandiri ini ada SPI. Nol rupiah dihapuskan," tuturnya.

Baca juga: Profil 2 Guru Besar UNS Dicopot Nadiem Makarim, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, Hartanya di Atas Rp1 M

Sementara itu, terkait dengan berita ini, TribunSolo.com sudah mencoba menghubungi beberapa pihak dari UNS.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Ir. Hadiwiyono, M.Si belum merespon ketika dihubungi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas