Dugaan Korupsi di UNS Solo, Penyimpangan Dana hingga Kuota Mahasiswa Jalur Mandiri Dilebihkan
Dugaan korupsi yang terjadi di UNS akan dilaporkan ke KPK. Forum Peduli UNS telah memiliki sejumlah bukti.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus korupsi terjadi di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah.
Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP-UNS) melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, FP UNS merupakan perwakilan dari mahasiswa UNS, aktivis 98, perwakilan alumni UNS, serta warga Kota Solo.
Mereka membentuk tim investigasi yang telah bekerja selama sebulan untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi di kampus UNS.
Ketua FP-UNS, Diah Warih Anjari menjelaskan, dalam pekan ini ia akan melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi di UNS.
Baca juga: Usai Gelar Profesor Dicopot dan Tidak Boleh Ngajar, 2 Mantan Pimpinan MWA UNS Solo Melapor ke Gibran
Laporan ini merupakan hasil dari pengumpulan data yang dilakukan oleh tim investigasi yang ia bentuknya sejak 1 bulan yang lalu.
Pembentukan ini terutama setelah kasus pembatasan keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) mengenai pemilihan rektor mencuat.
"Kita terbentuk dari rasa keprihatinan kami. Setelah ada berita penyimpangan dana UNS muncul. Kemudian kita bentuk Forum Peduli UNS. Karena secara pemberitaan menjadi kegelisahan kami sehingga membuat kami tergerak," ungkapnya.
Bukti temuan adanya dugaan korupsi yang terjadi di UNS itu disimpan dalam 3 buah flashdisk.
Sebelumnya mantan pimpinan MWA UNS, Hasan Fauzi telah melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp57 miliar ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Dalam flashdisk itu ada temuan untuk angka, angka ini pasti ada selisih. Selisih ini lari kemana itu yang akan kami laporkan. Bukti ini akan kami kirim dan segera kita kawal untuk dimasukkan ke KPK. Biar institusi biar bergerak atas aduan kami dimana beberapa aduan sebelumnya sudah dilakukan oleh UNS termasuk Prof. Hasan," papar Diah.
Baca juga: Dugaan Korupsi Rp57 Miliar di Kampus UNS, Gibran Terima Berkas Laporan dan akan Mambacanya
Menanggapi hal ini, Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menyampaikan akan patuh pada hukum.
"Kita tegak lurus pada hukum," terangnya saat ditemui Selasa (25/7/2023).
Diduga Lebihkan Kuota Jalur Mandiri
Eks Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Perwakilan Mahasiswa, M Khairil Ibadu Rahman mengungkap soal seleksi mandiri UNS yang melebihi kuota.
Dia mengatakan, data soal seleksi mandiri yang melebihi kuota ini berdasar dari survei tahun 2021 yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UNS.
Survei ini menyimpulkan bahwa seleksi mandiri melebihi kuota yang ditentukan, yakni sebesar 50 persen.
"Terkait datanya itu didapatkan melalui survey yang telah dilakukan oleh BEM se-UNS pada tahun 2021. Kemudian di check balance dan dikawal lagi oleh bem se-UNS pada tahun 2022," tuturnya saat dihubungi TribunSolo.com pada Selasa (25/7/2023).
Survey tersebut menyimpulkan mahasiswa yang diterima di seleksi mandiri sebesar 56 persen.
Baca juga: 2 Dosen UNS Datangi Gibran Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, Laporkan Dugaan Korupsi Rp 57 M
Hal ini menurutnya tidak sesuai ketentuan.
"Padahal secara peraturannya Seleksi Mandiri untuk kampus PTN BH itu batasnya 50 persen. Ini aja udah banyak sekali. Ketika di survey itu total akhirnya sebanyak 56 persen," terangnya.
Menurutnya, mahasiswa yang diterima melebihi kuota ini menjadi ajang kampus memperoleh pundi-pundi uang lebih.
Sebab, mahasiswa yang diterima seleksi mandiri menanggung biaya yang lebih tinggi.
"Kelebihan dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi salah satu keuntungan juga. Karena seleksi mandiri ini dalam hal UKT beda golongan dengan SNBP dan SNBT," jelasnya.
Selain itu, untuk seleksi mandiri juga dihapuskan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) nol rupiah.
"Kemudian ada seleksi mandiri ini ada SPI. Nol rupiah dihapuskan," tuturnya.
Baca juga: Profil 2 Guru Besar UNS Dicopot Nadiem Makarim, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, Hartanya di Atas Rp1 M
Sementara itu, terkait dengan berita ini, TribunSolo.com sudah mencoba menghubungi beberapa pihak dari UNS.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Ir. Hadiwiyono, M.Si belum merespon ketika dihubungi.
Sementara itu, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Sutanto menjelaskan seleksi mandiri tahun 2023/2024 masih berlangsung.
"Sampai 1 Agustus 2023," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mahasiswa Tuding UNS Lebihkan Kuota Jalur Mandiri, Untuk Mainkan Penerimaan Uang Gedung
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dilaporkan Forum Peduli UNS ke KPK, Rektor UNS: Kita Tegak Lurus pada Hukum