Motif Baghastian Bunuh Sopir Taksi Online Tengah Malam: Saya Tusuk Sambil Memejamkan Mata
Rencananya, ia hanya hendak merampok mobil korban jenis Innova Reborn warna hitam. Namun, ternyata korban melawan
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi berhasil menangkap Baghastian Wahyu Kisara (27) pelaku pembunuh sopir taksi online di Semarang.
Saat dihadirkan di kantor Polrestabes Semarang, Baghastian membeberkan motif membunuh sopir taksi online bernama Fauzy Aribammar.
Saya sempat todong korban dari kursi belakang tetapi korban melawan sehingga saya tusuk sambil memejamkan mata
Baca juga: Sopir Taksi Wanita Berhasil Lawan 2 Begal hingga Alami 10 Luka Tusukan, Pelaku Ternyata Perempuan
Baghastian mengaku terdesak dengan permintaan ibu untuk membantu biaya kuliah adiknya di Bandung.
Pasalnya, ia menjadi tulang tulang punggung keluarga setelah ayahnya ditangkap polisi di Yogyakarta.
Ia mengaku, diminta ibunya untuk memenuhi biaya kampus adiknya yang menempuh pendidikan di kampus negeri terkenal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Ya untuk biaya semesteran adik sebesar Rp8 juta.
Rencana mobil itu hendak saya jual Rp20 juta di marketplace Facebook," papar saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang , Selasa (25/7/2023).
Pembunuhan tersebut terjadi Jalan Mugas Dalam Raya, Mugassari, Semarang Selatan pada Senin (25/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Korban pembunuhan Fauzy Aribammar warga Palebon, Pedurungan.
Baca juga: Atasi Begal di Sumatera Utara, Edy Rahmayadi Bakal Keluarkan Pergub
Ia meregang nyawa dengan empat luka tusukan di leher dan dada.
Tersangka ditangkap anggota gabungan antara Polrestabes Semarang dan Polda Jateng tiga jam selepas kejadian di Kemuning, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (25/7/2023) sekira pukul 06.30.
Tersangka ditangkap dalam pelariannya menuju ke rumahnya di Balong, Jenawi, Karanganyar.
Ia mengatakan, terpaksa melakukan penusukan terhadap korban dengan dalih korban melawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.