Anggota Polisi di Parepare Lakukan KDRT ke Istrinya, Orang Tua Korban: Tak Hanya Sekali
Seorang anggota Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan mertuanya karena lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Ia juga mengaku, tindak KDRT tersebut tak hanya terjadi sekali.
"Penganiayaan ini sebenarnya bukan cuma sekali dilakukan. Makanya saya merasa keberatan dan harus melaporkan hal ini kepada pihak berwajib agar diproses hukum," ujarnya.
Muliyati juga menegaskan, meskipun yang dilaporkan adalah menantunya sendiri, proses hukum harus tetap berjalan.
"Saya harus tegaskan kasus ini, meskipun pelaku adalah menantu saya," ucapnya.
Kepala korban, kata Muliyati, dibenturkan ke tembok, hingga tubuhnya dipukul menggunakan balok kayu.
Baca juga: Oknum Polres Parepare Diduga Lakukan KDRT ke Istri, Korban Alami Luka Memar dan Lebam
Muliyati mengaku, mendapatkan kabar bahwa korban menerima tindak KDRT dari tetangga korban.
"Awalnya anak saya (korban) tidak mau menceritakan kejadian penganiayaan yang dilakukan suaminya oknum polisi itu. Namun saya mendapat kabar dari tetangganya. Saya langsung menuju ke Parepare, dari Kabupaten Bone karena kejadian itu," ucap Muliyati, dikutip dari Kompas.com.
Ia juga mengatakan, bagian tubuh korban seperti kepala leher, hingga di belakang telinga mengalami luka.
Tetangga korban juga sampai mendengar tindakan KDRT tersebut.
"Menurut tetangga korban, sang oknum juga membenturkan kepala istrinya di dinding rumah. Pelaku memang sebelumnya kerap melakukan hal yang sama terhadap korban anak saya," terang Mulyati.
Ia juga meminta supaya pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Saya sebagai orang tua meminta agar menantu saya dihukum sesuai dengan perbuatannya. Anak saya kini dirawat di RS Fatimah," ungkap Mulyati.
Disebut Mudah Cemburu
Muliyati juga membeberkan motif pelaku melakukan KDRT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.