Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Polisi di Parepare Lakukan KDRT ke Istrinya, Orang Tua Korban: Tak Hanya Sekali

Seorang anggota Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan mertuanya karena lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Anggota Polisi di Parepare Lakukan KDRT ke Istrinya, Orang Tua Korban: Tak Hanya Sekali
Tribunnews.com/Istimewa
Kondisi korban KDRT di Parepare, Sulawesi Selatan - Seorang anggota Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan mertuanya karena lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. 

Ia juga mengaku, tindak KDRT tersebut tak hanya terjadi sekali.

"Penganiayaan ini sebenarnya bukan cuma sekali dilakukan. Makanya saya merasa keberatan dan harus melaporkan hal ini kepada pihak berwajib agar diproses hukum," ujarnya.

Muliyati juga menegaskan, meskipun yang dilaporkan adalah menantunya sendiri, proses hukum harus tetap berjalan.

"Saya harus tegaskan kasus ini, meskipun pelaku adalah menantu saya," ucapnya.

Kepala korban, kata Muliyati, dibenturkan ke tembok, hingga tubuhnya dipukul menggunakan balok kayu.

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. (Istimewa)

Baca juga: Oknum Polres Parepare Diduga Lakukan KDRT ke Istri, Korban Alami Luka Memar dan Lebam

Muliyati mengaku, mendapatkan kabar bahwa korban menerima tindak KDRT dari tetangga korban.

"Awalnya anak saya (korban) tidak mau menceritakan kejadian penganiayaan yang dilakukan suaminya oknum polisi itu. Namun saya mendapat kabar dari tetangganya. Saya langsung menuju ke Parepare, dari Kabupaten Bone karena kejadian itu," ucap Muliyati, dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengatakan, bagian tubuh korban seperti kepala leher, hingga di belakang telinga mengalami luka.

Tetangga korban juga sampai mendengar tindakan KDRT tersebut.

"Menurut tetangga korban, sang oknum juga membenturkan kepala istrinya di dinding rumah. Pelaku memang sebelumnya kerap melakukan hal yang sama terhadap korban anak saya," terang Mulyati.

Ia juga meminta supaya pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Saya sebagai orang tua meminta agar menantu saya dihukum sesuai dengan perbuatannya. Anak saya kini dirawat di RS Fatimah," ungkap Mulyati.

Disebut Mudah Cemburu

Muliyati juga membeberkan motif pelaku melakukan KDRT.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas