Anggota Polisi di Parepare Lakukan KDRT ke Istrinya, Orang Tua Korban: Tak Hanya Sekali
Seorang anggota Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan mertuanya karena lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan mertuanya karena lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Muliati, ibu korban.
Muliati melaporkan Bripka SS, menantunya, lantaran tak tahan dengan kelakuannya terhadap korban.
Mengutip TribunParepare.com, karena mendapatkan KDRT, korban pun harus menjalani perawatan di RS Fatima Parepare.
Adanya laporan tindak KDRT yang dilakukan oleh anggota Polres Parepare tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi.
Ia membenarkan bahwa keluarga korban melaporkan pelaku ke SPKT Polres Parepare.
Baca juga: Oknum Polres Parepare Diduga Lakukan KDRT ke Istri, Korban Alami Luka Memar dan Lebam
Deki menuturkan, pihaknya akan mengawal proses pidananya.
"Saya yang mengawal dan memproses pidananya, dan keluarganya kebeberatan dan melapor di Polres. Saya sudah perintahkan Kanit PPA untuk ditindaklanjuti laporannya itu," tegas Deki.
Ia menambahkan, tak akan ada pembelaan terhadap pelaku jika ia terbukti bersalah.
"Walaupun pelaku adalah anggota Polres Parepare, jika melanggar pidana maka tetap harus diproses hukum. Tidak ada yang dibela jika bersalah," kata dia.
Deki menegaskan, kasus ini akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Itu hak korban dan keluarganya untuk mendapatkan ketegasan hukum, jika melapor maka saya tetap tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Lakukan KDRT Tak Hanya Sekali
Muliyati mengatakan, tindak pidana KDRT tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Soreang, Parepare, di rumah korban, SCP.
Ia juga mengaku, tindak KDRT tersebut tak hanya terjadi sekali.
"Penganiayaan ini sebenarnya bukan cuma sekali dilakukan. Makanya saya merasa keberatan dan harus melaporkan hal ini kepada pihak berwajib agar diproses hukum," ujarnya.
Muliyati juga menegaskan, meskipun yang dilaporkan adalah menantunya sendiri, proses hukum harus tetap berjalan.
"Saya harus tegaskan kasus ini, meskipun pelaku adalah menantu saya," ucapnya.
Kepala korban, kata Muliyati, dibenturkan ke tembok, hingga tubuhnya dipukul menggunakan balok kayu.
Baca juga: Oknum Polres Parepare Diduga Lakukan KDRT ke Istri, Korban Alami Luka Memar dan Lebam
Muliyati mengaku, mendapatkan kabar bahwa korban menerima tindak KDRT dari tetangga korban.
"Awalnya anak saya (korban) tidak mau menceritakan kejadian penganiayaan yang dilakukan suaminya oknum polisi itu. Namun saya mendapat kabar dari tetangganya. Saya langsung menuju ke Parepare, dari Kabupaten Bone karena kejadian itu," ucap Muliyati, dikutip dari Kompas.com.
Ia juga mengatakan, bagian tubuh korban seperti kepala leher, hingga di belakang telinga mengalami luka.
Tetangga korban juga sampai mendengar tindakan KDRT tersebut.
"Menurut tetangga korban, sang oknum juga membenturkan kepala istrinya di dinding rumah. Pelaku memang sebelumnya kerap melakukan hal yang sama terhadap korban anak saya," terang Mulyati.
Ia juga meminta supaya pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Saya sebagai orang tua meminta agar menantu saya dihukum sesuai dengan perbuatannya. Anak saya kini dirawat di RS Fatimah," ungkap Mulyati.
Disebut Mudah Cemburu
Muliyati juga membeberkan motif pelaku melakukan KDRT.
Ia menuturkan, pelaku melakukan KDRT karena korban mudah cemburu.
"Dia mengklaim anak saya suka cemburuan. Bagaimana caranya orang tidak cemburu, kalau ia melihat ada yang tidak beres di smartphone milik suaminya,"
"Anak saya sering menerima kelakuan suaminya yang biasa tidak mau memperlihatkan smartponenya yang membuat istrinya curiga," bebernya seperti yang diwartakan Tribunparepare.com.
Bahkan, kata Muliyati, ponsel pelaku hancur saat terjadi cekcok.
"Pada saat mereka cekcok, smartphone milik suaminya hancur. Dan suaminya memukul istrinya,"
"Tidak mungkin juga anak saya cemburu tanpa sebab dan akibat. Tidak mungkin juga anak saya cemburu tanpa alasan," lanjut Muliyati.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribunparepare.com, Darullah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.