Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Kedua Evakuasi 8 Penambang di Banyumas, Tim Penyelamat Gunakan 6 Mesin Pompa Air

Evakuasi terhadap delapan penambang emas yang terjebak di lubang galian kembali dilakukan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Hari Kedua Evakuasi 8 Penambang di Banyumas, Tim Penyelamat Gunakan 6 Mesin Pompa Air
Kolase Tribunnews/Istimewa
Proses evakuasi 8 penambang emas di Banyumas, Jawa Tengah - Inilah kabar terbaru soal proses evakuasi 8 penambang yang terjebak air di galian tambang di Banyumas, Jawa Tengah. 

Tambang Tak Berizin

Ternyata, aktivitas tambang yang sudah berlangsung sejak 2014 tersebut tidak berizin.

Dari kejadian ini, pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi.

Mengutip TribunBanyumas.com, Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu mengatakan, ada 18 orang saksi yang telah dimintai keterangan.

Edy juga menceritakan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan ini, bahkan sejak 2021 lalu.

"Kita sudah pernah melakukan penindakan pada 2021 terkait aktifitas penambangan." ungkap Edy.

Kejadian ini nantinya akan menjadi evaluasi, melihat tambang tak berizin ini merupakan tempat masyarakat untuk hidup.

BERITA REKOMENDASI

"Ini evaluasi, agar kejadian ini tidak berulang. Karena memang 80 persen masyarakat hidup dari tambang," lanjut Edy.

Saat ini, aktivitas di tambang dihentikan.

Edy juga menuturkan, aktivitas penambangan ilegal telah dimulai sejak tahun 2014 lalu.

Mekanisme penambangannya yakni adanya kesepakatan antara pemilik lahan dengan penambah.

Mereka menggunakan sistem bagi hasil, yakni 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, dan 60 persen untuk pekerja.


(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Pingky Setiyo Anggraeni/Permata Putra Sejati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas