Kasus Pencabulan Gadis di NTT, Korban Diancam akan Dibunuh, Pelaku Cabuli Korban Sejak 5 Tahun Lalu
Seorang gadis di Flores Timus jadi korban pencabulan sejak masih SMP. Korban diancam akan dibunuh jika tidak memenuhi permintaan pelaku.
Editor: Abdul Muhaimin
Kepada keluarga, korban mengaku sering dianiaya jika menolak memuaskan nafsu birahi PPK yang sudah kepala empat itu.
Bahkan, bagian sensitif korban pernah ditusuk dengan besi gegara menolak berhubungan intim.
"Sangat sadis perbuatan pelaku. Jika keinginannya ditolak, korban pasti dianiaya dan diancam dibunuh," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, mengatakan PPK sudah ditangkap dan diamankan dalam sel tahanan sejak tiga hari lalu.
"Kita sudah tahan dia (pelaku)," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pasca keluarga membuat laporan polisi.
Baca juga: Pria di Cirebon Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Digrebek Warga saat Hendak Mencabuli Korban
Pelaku kadangkala terbakar api cemburu saat tahu korban pergi bersama teman laki-laki. Jika mendapati hal itu, korban langsung dipukul.
Lasarus menerangkan, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara atas perilaku bejat tersebut. Hal itu sesuai Pasal 81 Ayat (2) Undang Undang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 15 tahun penjara. Saat ini kita sudah periksa tiga orang saksi," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tabiat Pelaku Cabuli Siswi di Flores Timur Terkuak, Terancam 15 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Miris, Siswi SMA di Adonara Flores Timur Diduga Dipaksa Jadi Budak Seks Pria Beristeri