Kematian Bripda Ignatius Dianggap Janggal, Pihak Keluarga Menduga Korban Tewas Dibunuh Senior
Kasus tewasnya Bripda Ignatius dianggap janggal oleh keluarga korban. Kuasa hukum keluarga korban menduga ada skenario pembunuhan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Hasil Autopsi
Jasad korban telah diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jatim Jakarta Timur.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan proses autopsi selesai pada Selasa (25/7/2023) lalu.
"Iya ada autopsi kasus perlukaan letusan senja api (luka tembak) anggota Polri. Permintaan autopsi dari Polres Bogor," jelasnya, Kamis (27/7/2023).
Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan luka-luka penganiayaan pada jasad korban.
Petugas menemukan satu luka tembak yang diduga sebagai penyebab kematian Bripda Ignatius.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor: Sosok Bripda IDF, Kronologi hingga Ada 2 Tersangka
"Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain)," sambungnya.
Setelah proses autposi selesai, jenazah telah dikembalikan ke pihak keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda Ignatius tewas karena kelalaian dua temannya yang sama-sama berdinas di Densus 88 Antiteror Polri.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," bebernya, Selasa (26/7/2023).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tandasnya.
Ia menegaskan tidak ada penembakan dalam kasus ini.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay/Abdi Ryanda) (TribunMelawi.com/Ferryanto)