Polisi 'Kabulkan' Keinginan 2 Bocah di Lampung yang Minta Ayahnya Ditangkap karena Bunuh sang Ibu
Ayah T dan S yang bunuh istrinya sendiri kini telah berhasil diringkus setelah 8 tahun buron. RP ditangkap di Kalimantan Barat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
"Tersangka dikenal selalu berpindah-pindah ketika hendak ditangkap," lanjut Dwi.
Baca juga: Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan Anggota Keluarga di Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Kronologi Pembunuhan
Diwartakan TribunLampungTengah.com, Sulastri yang merupakan nenek dari T dan S menceritakan tragedi penganiayaan yang berakhir dengan meninggalnya korban pada 2015 silam.
Ketika itu, pelaku yang sudah cerai dengan istrinya menginap untuk sahur bersama.
Namun, pelaku justru cekcok dengan korban, di depan T dan S.
Pelaku juga menganiaya korban dan mengambil senjata tajam untuk menyerang korban.
T dan S pun harus melihat kejadian mengerikan tersebut, terlebih yang membunuh ibu T dan S adalah ayahnya sendiri.
Sulastri yang saat itu tengah bekerja, terkejut ketika mendengar kabar IS menjadi korban penganiayaan RP.
"Saya baru mau mulai bekerja, tahu-tahu saya dipanggil suruh pulang. Setibanya di rumah pukul 21.00 WIB, IS sudah terkapar bersimbah darah di hadapan kedua anaknya," ujar Sulastri.
Sulastri mengatakan, korban sempat dirawat selama tujuh hari di rumah sakit.
Baca juga: Himpitan Ekonomi jadi Motif Pembunuhan Driver Taksi Online, Korban Bekerja Malam karena Istri Hamil
Sulastri yang saat itu tengah bekerja, terkejut ketika mendengar kabar IS menjadi korban penganiayaan RP.
"Saya baru mau mulai bekerja, tahu-tahu saya dipanggil suruh pulang. Setibanya di rumah pukul 21.00 WIB, IS sudah terkapar bersimbah darah di hadapan kedua anaknya," ujar Sulastri.
Korban yang sempat siuman pun mengatakan pada Sulastri, untuk jangan sampai pelaku membawa T dan S.
Sulastri yang saat itu tengah bekerja, terkejut ketika mendengar kabar IS menjadi korban penganiayaan RP.