Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Dituding Selingkuh dengan Polisi, Anggota DPRD di Sumut Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT

Polisi menetapkan anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu sebagai tersangka kasus KDRT. Diduga pukul mantan suami pakai sapu.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Setelah Dituding Selingkuh dengan Polisi, Anggota DPRD di Sumut Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT
net
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. 

Ia merasa kecewa dengan penetapan tersangka yang dilakukan Polisi, sedangkan dia merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan mantan suaminya, Sakkeus Harahap.

Jenti, melaporkan Sakkeus pada 1 Desember 2022 atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan mantan suami, disertai bukti visum luka memar yang dialami.

“Yang paling mirisnya lagi, saya dilaporkan di Polsek oleh mantan suami saya dan hari ini saya korban dari KDRT itu tetapi dijadikan tersangka di Polsek Sosa. Saya sebagai perwakilan perempuan satu-satunya DPRD Kabupaten Padang Lawas ini masih sulit mencari keadilan atas tindakan yang saya terima,”kata Jenti, dalam keterangannya.

Yang membuatnya merasa aneh ialah, Polisi belum pernah memeriksanya sebagai terlapor. Sementara mereka bisa menetapkannya tersangka sejak bulan Maret 2023.

Baca juga: Ini Wajah BD, Pelaku KDRT Istri di Serpong yang Minta Maaf karena Kasusnya Viral

“Sampai hari ini saya belum pernah diambil keterangan di Polsek Sosa tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka di sana, bulan Maret ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Dituding Berselingkuh dengan Oknum Polisi

Dituding berselingkuh dengan oknum polisi, anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu laporkan balik mantan suaminya.

Berita Rekomendasi

Mantan suami Jenti, Sakkeus Harahap telah melaporkan dugaan perselingkuhan ke Propam Polda Sumut.

Dalam laporan tersebut, Jenti diduga berselingkuh dengan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga.

Jenti membantah semua tudingan Sakkeus dan menegaskan tidak memiliki hubungan spesial dengan Kompol Alsem Sinaga.

Perceraian dengan Sakkeus bukan disebabkan perselingkuhan, namun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Jenti selama berstatus istri Sakkeus.

Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Dilaporkan Sejak Januari 2023

"Saya bercerai dengan mantan suami saya atas tindakan KDRT yang sudah berulang-ulang kali dilakukan oleh mantan suami saya terhadap saya selama kami berumah tangga."

"Bukan karena berita yang dia sebarkan. Bahkan saya mengalami KDRT di hadapan masyarakat saya, di hadapan orang tua saya dan di hadapan anak-anak saya," ungkapnya, Rabu (26/7/2023).

Selama berumah tangga, Jenti mengaku pernah dipukul, dicekik hingga dibenturkan ke dinding.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas