Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Dituding Selingkuh dengan Polisi, Anggota DPRD di Sumut Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT

Polisi menetapkan anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu sebagai tersangka kasus KDRT. Diduga pukul mantan suami pakai sapu.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Setelah Dituding Selingkuh dengan Polisi, Anggota DPRD di Sumut Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT
net
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. 

KDRT yang dialami Jenti disebabkan Sakkeus yang menudingnya kerap berselingkuh.

Bahkan rekan kerja sesama anggota DPRD Padang Lawas dituding menjadi selingkuhannya.

"Bukan hanya dengan Kabag Ops saya dituduh selingkuh, tetapi dengan semua rekan saya DPRD juga karna kebetulan saya anggota DPRD perempuan satu-satunya nya sehingga rekan saya laki-laki semua."

"Bahkan saya pernah di tuduh selingkuh dengan pendeta saya," tegasnya.

Baca juga: Polisikan Warga yang Menyebarkan Kabar Dirinya Selingkuh, Begini Penjelasan Kades Labuhan Jaya Aceh

Anggota DPRD Padanglawas Provinsi Sumatra Utara, Jenti Mutiara Napitupulu
Anggota DPRD Padanglawas Provinsi Sumatra Utara, Jenti Mutiara Napitupulu (TikTok Jenti Mutiara)

Kini dugaan kasus KDRT telah dilaporkan ke Polres Padang Lawas dan Sakkeus sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Begitu juga Sakkeus dijadikan tersangka atas laporan saya," tuturnya.

Tidak diterima dituding selingkuh, Jenti akan melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut karena telah menyebarkan berita bohong.

Berita Rekomendasi

Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga juga membantah telah berselingkuh dengan Jenti.

Kompol Alsem Sinaga melaporkan balik Sakkeus ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya sudah laporkan balik yang menuduh saya itu kemarin. Pencemaran nama baik Undang-undang ITE, kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPRD di Sumut Ini Geram Dituduh Mantan Suami Selingkuh dengan Perwira Polisi: Singgung KDRT

Tudingan perselingkuhan yang diucapkan Sakkeus dianggap tidak benar.

Menurutnya Sakkeus mengarang cerita perselingkuhan karena tidak segera melaporkan ketika mengetahui dugaan perselingkuhan.

Ia menegaskan hubungannya dengan Jenti hanya sebatas rekan kerja dan tidak ada hubungan spesial.

"Dalam rangka dinas kan bisa, masa dibilang selingkuh-selingkuh." tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Anggota DPRD Partai PDI-P Ditetapkan Jadi Tersangka, Kapolsek Sosa: Pukul Suami Pakai Sapu

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Anggota DPRD Palas dari Fraksi PDI-P Jadi Korban KDRT dan Dituduh Selingkuh Dengan Perwira Polisi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas