Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Dituding Selingkuh dengan Polisi, Anggota DPRD di Sumut Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT

Polisi menetapkan anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu sebagai tersangka kasus KDRT. Diduga pukul mantan suami pakai sapu.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Setelah Dituding Selingkuh dengan Polisi, Anggota DPRD di Sumut Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT
net
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi aksi saling lapor antara anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu dengan mantan suaminya Sakkeus.

Keduanya telah resmi berpisah sejak 10 Mei 2023 lalu.

Namun, Sakkeus melaporkan Jenti Mutiara Napitupulu atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kini Jenti Mutiara sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polesk Sosa, Polres Padang Lawas, Sumatera Utara.

Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap, menyatakan penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Palas, Jenti Mutiara Napitupulu sesuai prosedur.

Baca juga: Anggota Polisi di Parepare Lakukan KDRT ke Istrinya, Orang Tua Korban: Tak Hanya Sekali

Menurutnya, penetapan ini usai pihaknya memiliki bukti yang cukup.

Kata AKP Sosa, Jenti diduga memukul mantan suaminya bernama Sakkeus menggunakan sapu. Namun dia tidak merinci gagang sapu atau bagian lidi yang dipukul.

Berita Rekomendasi

“Sudah lengkap semua. Saksi ada, hasil visum yang kita dapatkan dari rumah sakit. Dalam BAP sepertinya dipukul pakai sapu," kata AKP Sosa, Kamis (27/7/20230.

Polisi menyatakan, Jenti dan Sakkeus sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga. Untuk Sakkeus, dia ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan Jenti ke Polres Palas.

Sementara Jenti, jadi tersangka di Polsek Sosa atas laporan Sakkeus Harahap.

Kapolsek membantah penetapan Jenti tidak sesuai prosedur karena belum memeriksanya.

Nyatanya, Jenti sudah dipanggil sebanyak tiga kali, dua dipanggil secara pribadi dan satu melalui ketua DPRD Padang Lawas. Akan tetap wanita kelahiran 1988 itu mangkir.

Baca juga: Oknum Polres Parepare Diduga Lakukan KDRT ke Istri, Korban Alami Luka Memar dan Lebam

“Sudah ditetapkan tersangka karena memang cukup syarat dijadikan tersangka. Kita panggil 2 kali gak mau datang, kita surati ketua DPRD juga tidak mau datang.”

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Padang Lawas dari PDI-P, Jenti Mutiara Napitupulu mengaku kaget ketika ditetapkan tersangka oleh Polsek Sosa, Polres Padang Lawas.

Ia merasa kecewa dengan penetapan tersangka yang dilakukan Polisi, sedangkan dia merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan mantan suaminya, Sakkeus Harahap.

Jenti, melaporkan Sakkeus pada 1 Desember 2022 atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan mantan suami, disertai bukti visum luka memar yang dialami.

“Yang paling mirisnya lagi, saya dilaporkan di Polsek oleh mantan suami saya dan hari ini saya korban dari KDRT itu tetapi dijadikan tersangka di Polsek Sosa. Saya sebagai perwakilan perempuan satu-satunya DPRD Kabupaten Padang Lawas ini masih sulit mencari keadilan atas tindakan yang saya terima,”kata Jenti, dalam keterangannya.

Yang membuatnya merasa aneh ialah, Polisi belum pernah memeriksanya sebagai terlapor. Sementara mereka bisa menetapkannya tersangka sejak bulan Maret 2023.

Baca juga: Ini Wajah BD, Pelaku KDRT Istri di Serpong yang Minta Maaf karena Kasusnya Viral

“Sampai hari ini saya belum pernah diambil keterangan di Polsek Sosa tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka di sana, bulan Maret ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Dituding Berselingkuh dengan Oknum Polisi

Dituding berselingkuh dengan oknum polisi, anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu laporkan balik mantan suaminya.

Mantan suami Jenti, Sakkeus Harahap telah melaporkan dugaan perselingkuhan ke Propam Polda Sumut.

Dalam laporan tersebut, Jenti diduga berselingkuh dengan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga.

Jenti membantah semua tudingan Sakkeus dan menegaskan tidak memiliki hubungan spesial dengan Kompol Alsem Sinaga.

Perceraian dengan Sakkeus bukan disebabkan perselingkuhan, namun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Jenti selama berstatus istri Sakkeus.

Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Dilaporkan Sejak Januari 2023

"Saya bercerai dengan mantan suami saya atas tindakan KDRT yang sudah berulang-ulang kali dilakukan oleh mantan suami saya terhadap saya selama kami berumah tangga."

"Bukan karena berita yang dia sebarkan. Bahkan saya mengalami KDRT di hadapan masyarakat saya, di hadapan orang tua saya dan di hadapan anak-anak saya," ungkapnya, Rabu (26/7/2023).

Selama berumah tangga, Jenti mengaku pernah dipukul, dicekik hingga dibenturkan ke dinding.

KDRT yang dialami Jenti disebabkan Sakkeus yang menudingnya kerap berselingkuh.

Bahkan rekan kerja sesama anggota DPRD Padang Lawas dituding menjadi selingkuhannya.

"Bukan hanya dengan Kabag Ops saya dituduh selingkuh, tetapi dengan semua rekan saya DPRD juga karna kebetulan saya anggota DPRD perempuan satu-satunya nya sehingga rekan saya laki-laki semua."

"Bahkan saya pernah di tuduh selingkuh dengan pendeta saya," tegasnya.

Baca juga: Polisikan Warga yang Menyebarkan Kabar Dirinya Selingkuh, Begini Penjelasan Kades Labuhan Jaya Aceh

Anggota DPRD Padanglawas Provinsi Sumatra Utara, Jenti Mutiara Napitupulu
Anggota DPRD Padanglawas Provinsi Sumatra Utara, Jenti Mutiara Napitupulu (TikTok Jenti Mutiara)

Kini dugaan kasus KDRT telah dilaporkan ke Polres Padang Lawas dan Sakkeus sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Begitu juga Sakkeus dijadikan tersangka atas laporan saya," tuturnya.

Tidak diterima dituding selingkuh, Jenti akan melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut karena telah menyebarkan berita bohong.

Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga juga membantah telah berselingkuh dengan Jenti.

Kompol Alsem Sinaga melaporkan balik Sakkeus ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya sudah laporkan balik yang menuduh saya itu kemarin. Pencemaran nama baik Undang-undang ITE, kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPRD di Sumut Ini Geram Dituduh Mantan Suami Selingkuh dengan Perwira Polisi: Singgung KDRT

Tudingan perselingkuhan yang diucapkan Sakkeus dianggap tidak benar.

Menurutnya Sakkeus mengarang cerita perselingkuhan karena tidak segera melaporkan ketika mengetahui dugaan perselingkuhan.

Ia menegaskan hubungannya dengan Jenti hanya sebatas rekan kerja dan tidak ada hubungan spesial.

"Dalam rangka dinas kan bisa, masa dibilang selingkuh-selingkuh." tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Anggota DPRD Partai PDI-P Ditetapkan Jadi Tersangka, Kapolsek Sosa: Pukul Suami Pakai Sapu

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Anggota DPRD Palas dari Fraksi PDI-P Jadi Korban KDRT dan Dituduh Selingkuh Dengan Perwira Polisi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas