Update Mutilasi di Sleman: Polisi Lengkapi Berkas, Pihak UMY Bantah Korban Masuk Kelompok LGBT
Polisi masih melakukan pemberkasan kasus mutilasi di Sleman. Berkas perkara akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa," bebernya.
Ia menegaskan korban tidak memiliki penyimpangan seksual dan masuk kelompok LGBT.
"Kita mencari informasi apa yang dialakukan termasuk riset. Kita kan sedang cari, mendalami toh dia sudah masuk ke berapa informan segala macam. Karena laptopnya masih di Polda DIY, kita belum tahu," tandasnya.
Tersangka dan Korban Kenal Lewat Facebook
Diketahui, pembunuhan disertai mutilasi itu bermula saat korban yang berasal dari Pangkalpinang, Bangka Belitung kenal dengan kedua tersangka melalui grup media sosial facebook.
Korban sudah kenal dengan tersangka Waliyin sekitar 3 sampai 4 bulan lalu di grup Facebook.
Dari grup tersebut, mereka kemudian memutuskan untuk bertemu.
Tersangka Waliyin mengundang tersangka RD untuk berkunjung ke Yogyakarta dan bertemu dengan korban yang berinisial R (20).
Pertemuan antara kedua tersangka dan korban dilakukan di kamar kos Waliyin yang terletak di Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
Hingga akhirnya di kos tersebut aksi pembunuhan dan mutilasi dilakukan kedua tersangka.
"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas gak wajar," tuturnya.
Kombes Pol FX Endriad enggan menjelaskan lebih dalam komunitas tak wajar yang diikuti korban dan tersangka.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di kos tersangka Waliyin.
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," beber Kombes Pol FX Endriad.