Update Mutilasi di Sleman: Polisi Lengkapi Berkas, Pihak UMY Bantah Korban Masuk Kelompok LGBT
Polisi masih melakukan pemberkasan kasus mutilasi di Sleman. Berkas perkara akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Update Mutilasi di Sleman: Polisi Lengkapi Berkas, Pihak UMY Bantah Korban Masuk Kelompok LGBT](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kasus-mutilasi-di-sleman-18723-1.jpg)
Kedua tersangka panik melihat korban meninggal dan berusaha menghilangkan jejak dengan melakukan mutilasi.
Tersangka Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban
Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman.
Barang bukti kasus ini mulai dari kompor gas, gas LPG 3 kilogram, dua ember, panci, pisau, baskom, lakban, kain kotor, tali, palu kecil, kantong plastik hingga ponsel.
Baca juga: Detik-detik Redho Hilang dan Diduga Jadi Korban Mutilasi Sleman: Sempat Beli Makan di Warmindo
Polisi mengamankan barang bukti dari kos tersangka Waliyin yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi.
Kombes Pol FX Endriadi menyatakan kompor, tabung gas dan panci digunakan kedua tersangka untuk menghilangkan sidik jari pada jasad korban.
Setelah korban tewas, kedua tersangka melakukan mutilasi dan merebus potongan tubuh korban.
"Untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki mereka melakukannya (dengan) direbus gitu ya, untuk menghilangkan sidik jarinya."
"Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ungkapnya, Selasa (18/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Jasad korban yang sudah dimutilasi kemudian dibuang di sejumlah titik pada Rabu (12/7/2023) sore.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Nanda Sagita/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Markus Yuwono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.