Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota Polisi Polres Tulungagung Dihentikan

Kasus dugaan perselingkuhan seorang oknum anggota Polres Tulungagung bakal dihentikan karena dua pelapor mencabut laporannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota Polisi Polres Tulungagung Dihentikan
Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur
Ilustrasi Selingkuh - Kasus dugaan perselingkuhan seorang oknum anggota Polres Tulungagung bakal dihentikan. Kasus perselingkuhan ini tidak akan dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Trenggalek lantaran dua pelapor mencabut laporannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Kasus dugaan perselingkuhan seorang oknum anggota Polres Tulungagung bakal dihentikan.

Kasus perselingkuhan ini tidak akan dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Trenggalek lantaran dua pelapor mencabut laporannya.

Baca juga: 4 Oknum Polisi di Banyumas Ditahan, Diduga Menganiaya Tahanan di Dalam Penjara Hingga Tewas

Diketahui sebelumnya seorang oknum anggota Polres Tulungagung dilaporkan oleh istrinya terkait dugaan perselingkuhan dengan wanita lain.

Tak hanya istri oknum polisi, suami dari perempuan yang menjadi selingkuhan oknum polisi itu juga dilaporkan oleh suaminya dengan kasus yang sama.

"Laporan itu sudah dicabut oleh kedua pelapor, baik suami pelaku perempuan maupun dari istri oknum anggota," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim dikutip dari Tribunjatim, Kamis (27/5/2023).

Iptu Agus Salim mengatakan pihaknya tidak bisa melanjutkan proses hukum kasus tersebut karena perselingkuhan yang dilakukan kedua pelaku merupakan delik aduan murni.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Satreskrim juga tidak bisa menghalangi keputusan kedua pelapor untuk mencabut laporan polisi tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang di Jatim: Digerebek Warga hingga Ada Video Syur

"Jadi kalau laporan dicabut maka kasusnya ya dihentikan. Tapi untuk keputusan itu kami akan lakukan gelar perkara dulu," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan itu terbongkar saat kedua pelaku digerebek di sebuh rumah kosong di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Rumah tersebut milik saudara sang perempuan yang dititipkan selama sang pemilik rumah merantau.

Karena tak terima perbuatan pasangannya, suami dan istri dari pasangan selingkuh tersebut melaporkan perbuatan itu ke kantor polisi.


"Awalnya yang mengadu adalah suami dari pelaku perempuan, kemudian istri dari oknum anggota juga ikut mengadu yang kami tindaklanjuti dengan penerbitan LP," kata Agus.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi di Trenggalek Berakhir Anti Klimaks, Istri Cabut Laporan?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas