Sempat Menangis Minta Maaf, Kepala SMPN 1 Ciambar Kini Jadi Tersangka Tewasnya Peserta MPLS
Sempat menangis minta maaf, Kepala SMPN 1 Ciambar kini ditetapkan sebagai tersangka tewasnya peserta MPLS, terancam 5 tahun penjara.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
Mengutip TribunJabar.id, kejadian nahas yang menimpa MA bermula pada Sabtu (22/7/2023).
Saat itu, sebanyak 120 siswa baru melakukan lintas alam yang merupakan bagian dari kegiatan MPLS.
Acara lintas alam itu dilakukan di Sungai Cileuleuy.
"Hari Sabtu sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di Sungai Cileuleuy telah dilaksanakan mandi di sungai oleh seluruh siswa/siswi peserta MPLS hingga pukul 11.00 WIB."
"Dan pada pukul 14.30 WIB ditemukan oleh warga bahwa salah satu siswa MOS SMPN 1 Ciambar telah tenggelam di sungai dengan keadaan sudah meninggal dunia," papar Maruly.
Kemudian, guna menyelidiki penyebab pasti kematian korban, polisi membongkar makam MA, Selasa (25/7/2023).
Pembongkaran makam dan autopsi terhadap jasad MA ini telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Dian Herdiansyah/M Rizal Jalaludin)