Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Viral Dipenjara Gegara Sebungkus Mi Instan - Fabian Mundur dari Paskibraka Jateng

Berita populer regional Tribunnews.com: viral pemuda dipenjara gegara curi sebungkus mi instan hingga Fabian Alvaro mundur dari Paskibraka Jateng

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Populer Regional: Viral Dipenjara Gegara Sebungkus Mi Instan - Fabian Mundur dari Paskibraka Jateng
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Surat permohonan maaf yang ditulis GF, pelaku pencurian di Surabaya untuk Kapolri dan (Kanan) GF (kanan jaksa) tersangka kasus pencurian mie instan yang dikurung 60 hari mengikuti mediasi di Kantor Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. - Berita populer regional Tribunnews.com: viral pemuda dipenjara gegara curi sebungkus mi instan hingga Fabian Alvaro mundur dari Paskibraka Jateng 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Viral seorang pemuda dipenjara karena nekat mencuri sebungkus mi instan di Kota Surabaya.

Lalu, seorang pengusaha di Klaten lulus sarjana di umur 56 tahun, wisuda ditemani tiga istrinya.




Kemudian, perjalanan kasus tewasnya siswa SMP di Sukabumi yang mengikuti kegiatan MPLS.

Kabar terbaru dari kasus itu, kepala sekolah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, ada kabar dari Muhammad Fabian Alvaro, siswa yang dianulir menjadi anggota Paskibraka Nasional.

Baca juga: Kisah Pengusaha Asal Klaten Diwisuda S1 di Umur 56 Tahun: 3 Istrinya Hadir, Anaknya S3 di Malaysia

Kini, Fabian memilih untuk mengundurkan diri dari Paskibraka Provinsi Jawa Tengah 2023.

BERITA TERKAIT

Berita lain, sosok Haji Sukadi, bos cor logam yang hidup rukun bersama tiga istri dan 18 anaknya.

Dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (29/7/2023), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:

1. Viral Dipenjara Gara-gara Curi Sebungkus Mi Instan, Pemuda Ini Minta Maaf ke Kapolri: Saya Kapok

Cerita seorang pemuda dipenjara karena nekat mencuri mi instan di Jawa Timur, viral di media sosial.

Cerita ini datang dari pemuda berinisial GF (25), warga Kelurahan Kendangsari, Kota Surabaya.

Akibatnya, GF dipenjara selama 60 hari dan kini bebas setelah Restorative Justice.

GF juga sempat menuliskan surat yang ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk meminta maaf.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas