Kepala Desa di Maros Sulsel 8 Bulan Berkantor di Kolong Rumah Karena Kantor Desa Disegel
Mustakim tidak bisa berkantor di kantor desa Bonto karena disegel keluarga kepala desa sebelumnya
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, MAROS- Mustakim, kepala desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terpaksa berkantor di kolong rumahnya selama delapan bulan.
Mustakim tidak bisa berkantor di kantor desa Bonto karena disegel keluarga kepala desa sebelumnya Abdul Haris dan istrinya, Suryani.
Baca juga: Kepala Desa di Pasuruan Dibacok Warga, Ini Penjelasan Kapolsek
Kini, Pemerintah Kabupaten Maros sedang membangun kantor desa yang baru.
Terjerat korupsi
Abdul Haris dan istrinya, Suryani sama-sama terjerat kasus korupsi yang merugikan negara.
Suryani diduga melanjutkan cara licik suami, mengambil Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp1,4 miliar.
Suryani ditangkap Kejari Maros, saat menjadi PAW Kepala Desa. Kala itu, Aris sudah mendekam di penjara.
Namun bukannya melarang suami, Suryani malah ikut bersama-sama korupsi.
Aris dan Suryani tak bisa maju bertarung karena ditahan gara-gara korupsi.
Keluarga Aris kemudian tak terima jika, kantor Desa Bonto Manurung, ditempati kepala desa yang baru, Mustakim.
Sejak dilantik delapan bulan lalu, Mustakim tak pernah berkantor di kantor desa.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI AU Gagal Mendarat saat Terjun Payung di Maros, Korban Alami Cidera di Lengan
Kantor desa yang berada di Dusun Bahagia, disegel dengan menggunakan pagar besi berduri.
Pihak Aris ternyata mengklaim, lahan kantor desa adalah miliknya, bukan aset pemerintah.
Sementara, dana yang digunakan membangun kantor desa menggunakan anggaran pemerintah.
"Saya tidak pernah berkantor di kantor desa. Sudah disegel," kata Mastakim dikutip dari Tribun Timur, Senin (31/7/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.