Kepala Desa di Maros Sulsel 8 Bulan Berkantor di Kolong Rumah Karena Kantor Desa Disegel
Mustakim tidak bisa berkantor di kantor desa Bonto karena disegel keluarga kepala desa sebelumnya
Editor: Erik S
Mustakim kemudian mengadu ke Pemkab Maros.
"Saya sudah perjelas di bagian aset Pemkab. Bagaimana itu lahan kantor desa," kata dia.
Hanya saja, Bagian Aset Pemkab Maros tak berani memberikan kepastian bagi Mustakim.
Bagian Aset selalu berdalih sedang berusaha komunikasi dengan Kementerian Kehutanan.
Padahal, lahan yang ditempati kantor lama menurut warga, adalah aset transmigrasi.
Baca juga: Kepala Desa yang Tidak Netral pada Pemilu 2024 Bisa Terancam Penjara
"Katanya, Bagian Aset baru komunikasi di Kementerian. Harus jelas kepemilikan lahan kanto desa lama," kata dia.
Lantaran tak mau klam lahan tersebut bergejolak, Mustakim mengalah dan menjadikan kolong rumahnya sebagai kantor sementara.
Kolong rumah Mustakim kini menjadi pusat pemerintahan desa.
"Jadi saat disegel, staf memindahkan semua berkas-berkas. Saya bikin bawah rumah sebagai kantor sementara," ujarnya.
Mustakim kini sedang berupaya membangun kantor desa yang baru.
Pemkab Maros juga sudah menyiapkan anggaran pembangunan.
Bahkan peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam.
"Sekarang kami membangun kantor desa yang baru. Kami dibantu LAN dan Bupati Maros untuk membangun. Pakai ADD untuk bangun kantor desa," kata dia.
Warga lain, RN Landza mengaku prihatin dengan tindakan pihak mantan desa yang mengklaim lahan kantor desa.