Rumah Bos Skincare di Makassar Mira Hayati Disegel, Ini Sebabnya
Rumah lantai tiga bos skincare di Makassar, Mira Hayati disegel akibat masalah perizinan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan penyegelan terhadap rumah milik Mira Hayati, pemilik perusahaan skincare MH Whitening.
Rumah yang terletak di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, sedang dalam proses pembangunan dan disegel karena tidak memenuhi prosedur perizinan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Distaru Kota Makassar, Aguz Mulia, mengungkapkan, tim telah melakukan pengecekan pada 23 Agustus 2024.
Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya, namun tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati.
Distaru sempat melayangkan teguran, namun tidak direspons oleh Mira Hayati.
Aguz menilai tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut.
"Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukkan itikad baik."
"Makanya pada tingkatan selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua," ungkap Aguz kepada awak media, Jumat (25/10/2024).
Hingga teguran ketiga, Mira Hayati masih tetap mengabaikan surat tersebut. Distaru akhirnya memutuskan untuk menyegel bangunan.
Penyegelan dilakukan dengan pemasangan spanduk di tembok bangunan, yang menyatakan pembangunan tersebut tidak sesuai prosedur.
"Terkait kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya. Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Bos Skincare Mira Hayati: Setiap Jumat Beli Emas, Produknya Diduga Bahaya
"Akan dikaji ulang (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang," sambungnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman, juga menyatakan bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Sudah pernah melakukan pengajuan PBG, tapi dokumennya tidak dilengkapi. Jadi tidak diproses. Cuman tidak ditindaklanjuti itu pengajuannya," terang Helmy.
Profil Mira Hayati
Mira Hayati, yang lahir pada tahun 1995, adalah seorang mantan biduan dangdut yang mendirikan perusahaan MH Whitening Skin pada 9 Juli 2020.
Perusahaan ini bergerak di bidang pembuatan kosmetik dan telah memiliki lebih dari 20.000 reseller di seluruh Indonesia.
Mira mengeklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik di Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong, dan Taiwan.
Mira juga dikenal sebagai motivator yang mengajak orang lain menuju kesuksesan, meskipun ia menghadapi berbagai tantangan dalam perjalanan kariernya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Rumah Lantai Tiga Bos Skincare Makassar Mira Hayati Disegel
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.