Kepribadian Dokter Makmur Pelaku Pemukulan Balita di Makassar, Emosi Permainan Catur Diganggu
Dokter Makmur dipecar dari RSU Bahagia Makassar lantaran melakukan pemukulan ke balita. Selain dipecat, ia juga terancam pidana.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemukulan terhadap balita tiga tahun diduga dilakukan oleh seorang dokter di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dokter bernama Makmur tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar karena perbuatannya.
Aksi pemukulan balita terjadi di warung kopi Nonna yang terletak di Jalan Anggrek Raya, Makassar, Kamis (27/7/2023).
Selain terancam pidana, dokter Makmur juga dipecat dari RSU Bahagia, Makassar setelah aksi pemukulan balita viral di media sosial.
Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin membenarkan dokter Makmur sudah dipecat dari jabatan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia.
Baca juga: Biadab, Wakil Direktur Rumah Sakit di Makassar Pukul Balita 2 Tahun Gara-gara Bidak Catur
Selama bekerja di RSU Bahagia, dokter Makmur dianggap sebagai dokter yang memiliki dedikasi tinggi.
Namun, dalam beberapa hari terakhir dokter Makmur terlihat murung dan diduga mengalami depresi.
"Kami berkesimpulan tadi hasil pembicaraan di rapat bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi atau mengalami masalah."
"Karena menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung," ungkapnya, Minggu (30/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
Muhammad Fakhruddin menambahkan dokter Makmur pergi ke warung kopi untuk menenangkan pikiran dengan bermain catur.
Emosi dokter Makmur naik lantaran permainan caturnya diganggu oleh balita anak dari pemilik warkop.
"Jadi karena mungkin dia ada masalah tujuan datang ke warkop untuk refreshing minum kopi sambil main catur."
"Tapi tiba-tiba ada anak yang menggangu dengan refleks dia melakukan tindakan seperti itu," lanjurnya.
Baca juga: Sosok Dokter M, Terduga Pelaku Pemukulan Balita, Bekerja di Rumah Sakit Swasta Makassar
Dokter Makmur Dipecat
Muhammad Fakhruddin menyatakan keputusan untuk memecat dokter Makmur diambil setelah menggelar rapat pada Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua."
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ujarnya.
Keputusan untuk memecat dokter Makmur dengan tidak hormat dianggap sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," lanjutnya.
Ayah Korban Diancam
Ayah korban, Agung (27) mengaku sempat diancam dokter Makmur setelah rekaman CCTV aksi pemukulan viral di media sosial.
Ancaman tersebut didapatkan Agung melalui sambungan telepon.
Bahkan dokter Makmur mengancam akan melaporkan balik karena Agung sudah mencemarkan nama baiknya.
Baca juga: VIRAL Oknum Pejabat RS di Makassar Jitak Balita Sampai Tersungkur, Orangtua Korban Ngaku Diancam
"Setelah bicara segala macam, disitu dia (Makmur) bilang lagi, pokoknya saya akan laporkanko juga mengenai pencemaran nama baik," tuturnya.
Namun, ancaman dari dokter Makmur tidak dihiraukan dan Agung tetap melaporkan kasus ini ke polisi.
Dokter Makmur langsung meminta maaf setelah mengetahui Agung mendatangi kantor polisi.
"Pas saya sudah melapor, dia telpon lagi minta maaf. Jadi saya bilang dari tadi pagi saya tunggu permintaan maafnya tapi tidak ada," jelasnya.
Kronologi Pemukulan
Beredar viral video aksi pemukulan terhadap balita berusia 3 tahun di sebuah warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala balita dipukul oleh pengunjung warkop hingga korban terjatuh ke lantai.
Balita tersebut mengalami luka lecet di bibir lantaran bibirnya terbentur kursi.
Pelaku pemukulan merupakan seorang dokter di rumah sakit swasta di Makassar.
Aksi pemukulan yang terekam kamera CCTV terjadi pada Kamis (27/7/2023), sekitar pukul 23.00 WITA.
Baca juga: Nostalgia Masa Lalu Berujung Maut, Joni Aniaya Istrinya hingga Tewas, Emosi saat Korban Akui Hal Ini
Awalnya, terduga pelaku sedang asyik bermain catur di warung kopi dengan temannya.
Korban secara tiba-tiba mendatangi meja pelaku dan mengambil salah satu pion catur.
Pelaku yang emosi kemudian memukul kepala korban hingga korban yang masih balita terjatuh ke lantai.
Ayah korban sekaligus pemilik warung kopi, Agung, telah melaporkan kasus pemukulan ini ke polisi pada Jumat (28/7/2023).
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung di tampar hingga ke lantai. Pas jatuh saya minta maaf," paparnya, Sabtu (29/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
Meski sudah meminta maaf, pelaku masih meluapkan kemarahannya ke ayah korban.
"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentuk terus, sembarang dia bilang segala macam. Disitu pengunjung berhamburan," tuturnya.
Baca juga: Anggota Aniaya Terduga Pelaku Narkoba Hingga Tewas, Polda Metro Jaya Dalami Surat Tugas
Polisi akan Panggil Pelaku
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi, mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan terhadap balita.
Terduga pelaku bernama Makmur dan bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Makassar.
"Terlapor, atas nama Makmur. Sementara keterangan di laporan seorang dokter," jelasnya.
Laporan dari ayah korban telah masuk ke Polrestabes Makassar.
"Sudah melapor (orangtua korban), kejadiannya Kamis pukul 23.00 WITA, di warkop Nonna. Kejadian Kamis, Jumat orang tuanya melapor di Polrestabes," sambungnya.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi penganiayaan yang terletak di Warkop Nonna di Jalan Anggrek Raya, Makassar.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan dan selanjutnya polisi akan memanggil terlapor.
"Laporan polisi baru tiba tadi di saya, sudah kita olah TKP, dilengkapi dulu mindik-mindiknya (administrasi penyidikan). Secepatnya lah kita panggil," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)