Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dari Tuntutan 11 Tahun Penjara
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan alat bukti di kasus Gazalba Saleh tidak kuat
Editor: Erik S
komisiyudisial.go.id
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, Selasa (1/8/2023).
Nurmanto Akmal dan Desy, mereka juga merupakan terdakwa penerima suap dalam kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Kasus ini masih berkaitan dengan perkara yang menjerat tersangka Sudrajad dkk.
Sebab tersangka pemberi suapnya sama, yaitu Yosep Parera, pengacara; dan Eko Suparno, pengacara.
Dalam perkaranya, Gazalba diduga menerima suap pengaturan vonis kasasi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis Bebas Pengadilan Tipikor Bandung
Berita Rekomendasi