Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dari Tuntutan 11 Tahun Penjara

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan alat bukti di kasus Gazalba Saleh tidak kuat

Editor: Erik S
zoom-in Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dari Tuntutan 11 Tahun Penjara
komisiyudisial.go.id
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, Selasa (1/8/2023).  

Nurmanto Akmal dan Desy, mereka juga merupakan terdakwa penerima suap dalam kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Kasus ini masih berkaitan dengan perkara yang menjerat tersangka Sudrajad dkk. 

Sebab tersangka pemberi suapnya sama, yaitu Yosep Parera, pengacara; dan Eko Suparno, pengacara.

Dalam perkaranya, Gazalba diduga menerima suap pengaturan vonis kasasi.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis Bebas Pengadilan Tipikor Bandung

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas