Pukul Balita di Warkop, Dokter Makmur Ditetapkan jadi Tersangka, Polisi Tak Melakukan Penahanan
Pukul balita hingga terjatuh ke lantai, dokter Makmur ditetapkan sebagai tersangka. Ia tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Makmur ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap balita di Makassar, Sulawesi Selatan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar telah melakukan sejumlah penyelidikan sebelum menetapkan dokter Makmur sebagai tersangka.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi mengatakan korban pemukulan yang masih berusia tiga tahun juga telah menjalani visum.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," bebernya, Senin (31/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Aniaya Balita Karena Ganggu Saat Main Catur, Dokter Makmur: Spontan
Akibat perbuatannya, Dokter Makmur dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," lanjutnya.
Meski berstatus tersangka, Dokter Makmur tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar, dokter Makmur mengaku bersalah dan meminta maaf kepada korban yang berinisial MAV (3) dan ayahnya Agung (27).
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makassar ini masih memiliki hubungan saudara dengan keluarga korban.
"Termasuk keluarga juga dari Sinjai. Jadi sebenarnya keluarganya dia juga masih ada (hubungan) keluarga. Kan kalau di Sinjai itu tetangga," ucapnya.
Ia mengaku heran kasusnya dapat viral di media sosial dan menganggap kasus pemukulan balita bukan kasus berat.
Baca juga: Balita yang Dipukul Dokter di Makassar Alami Luka, Pelaku Kini Dipecat Secara Tidak Hormat dari RS
"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya keluar," tandasnya.
Menurutnya, tidak ada niatan untuk melakukan pemukulan terhadap korban yang masih balita.
"Saya tidak ada niat, tidak ada rencana sesuai dengan sangkaan polisi," pungkasnya.
Sosok Dokter Makmur
Aksi pemukulan balita terjadi di Warung Kopi Nonna yang terletak di Jalan Anggrek Raya, Makassar, Kamis (27/7/2023).
Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin membenarkan Dokter Makmur sudah dipecat dari jabatan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia.
Baca juga: Biadab, Wakil Direktur Rumah Sakit di Makassar Pukul Balita 2 Tahun Gara-gara Bidak Catur
Selama bekerja di RSU Bahagia, Dokter Makmur dianggap sebagai dokter yang memiliki dedikasi tinggi.
Namun, dalam beberapa hari terakhir Dokter Makmur terlihat murung dan diduga mengalami depresi.
"Kami berkesimpulan tadi hasil pembicaraan di rapat bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi atau mengalami masalah."
"Karena menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung," ungkapnya, Minggu (30/7/2023).
Muhammad Fakhruddin menambahkan Dokter Makmur pergi ke warung kopi untuk menenangkan pikiran dengan bermain catur.
Emosi Dokter Makmur naik lantaran permainan caturnya diganggu oleh balita anak dari pemilik warkop.
"Jadi karena mungkin dia ada masalah tujuan datang ke warkop untuk refreshing minum kopi sambil main catur."
"Tapi tiba-tiba ada anak yang menggangu dengan refleks dia melakukan tindakan seperti itu," lanjurnya.
Baca juga: Baru Bekerja 4 Bulan, Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar Dipecat Usai Viral Tampar Balita
Dokter Makmur Dipecat
Muhammad Fakhruddin menyatakan keputusan untuk memecat Dokter Makmur diambil setelah menggelar rapat pada Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua."
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ujarnya.
Keputusan untuk memecat Dokter Makmur dengan tidak hormat dianggap sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," lanjutnya.
Kronologi Pemukulan
Beredar viral video aksi pemukulan terhadap balita berusia 3 tahun di sebuah warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala balita dipukul oleh pengunjung warkop hingga korban terjatuh ke lantai.
Balita tersebut mengalami luka lecet di bibir lantaran terbentur kursi.
Pelaku pemukulan merupakan seorang dokter di rumah sakit swasta di Makassar.
Aksi pemukulan yang terekam kamera CCTV terjadi pada Kamis (27/7/2023), sekitar pukul 23.00 WITA.
Baca juga: Nostalgia Masa Lalu Berujung Maut, Joni Aniaya Istrinya hingga Tewas, Emosi saat Korban Akui Hal Ini
Awalnya, terduga pelaku sedang asyik bermain catur di warung kopi dengan temannya.
Korban secara tiba-tiba mendatangi meja pelaku dan mengambil salah satu pion catur.
Pelaku yang emosi kemudian memukul kepala korban hingga korban yang masih balita terjatuh ke lantai.
Ayah korban sekaligus pemilik warung kopi, Agung, telah melaporkan kasus pemukulan ini ke polisi pada Jumat (28/7/2023).
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung di tampar hingga ke lantai. Pas jatuh saya minta maaf," paparnya, Sabtu (29/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
Meski sudah meminta maaf, pelaku masih meluapkan kemarahannya ke ayah korban.
"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentuk terus, sembarang dia bilang segala macam. Disitu pengunjung berhamburan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)