Kuasa Hukum Panji Gumilang Sebut Pesantren Al-Zaytun Dikelola Sahabat
Kuasa hukum sedang berupaya untuk mengajukan penaguhan penahanan atas kliennya dengan alasan Panji Gumilang berusia lanjut
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kuasa Hukum Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Hendra Effendi mendatangi Bareskrim Polri setelah kliennya resmi ditahan, Rabu (2/8/2023).
Dalam siaran youtube Al Zaytun, Panji berdiri untuk memberikan pesan dan arahan kepada santri, pengajar serta karyawan Al Zaytun.
"Menyampaikan segala pertanyaan yang akan disampaikan kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh," ujarnya.
Panji juga menitipkan pesan kepada anak didiknya untuk terus belajar.
"Dan belajarlah baik-baik sehat, Syekh hanya pergi beberapa jam saja nanti pulang lagi, jumpa lagi," tutur Panji.
Selain itu Panji juga meminta didoakan agar pemeriksaan yang dilakukan dihadapan penegak hukum dapat berjalan lancar.
"Belajar baik-baik ini sudah mengganggu jam pelajaran sudah 15 menit. Kita berdoa kepada Allah semoga semua dilancarkan dan lancar semuanya," harapnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.