Operasi Pencarian 8 Penambang Emas di Banyumas Ditutup, Polisi Selidiki Pemodal
Polisi masih melakukan proses penyelidikan terhadap 1 DPO buntut dari kasus 8 penambang emas yang terjebak di Banyumas.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terhadap satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama DR sebagai pemodal dari penambang emas di tambang rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibatang, Kabupaten Banyumas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu.
"Jadi saat ini proses penyidikan tersangka 1 (satu) DPO," ungkapnya, dikutip dari TribunBanyumas.com.
Sampai saat ini, diketahui sudah ada 23 saksi sementara yang diperiksa, tetapi belum ada tambahan tersangka.
Sebelumnya, operasi penyelamatan delapan penambang yang terjebak di lubang galian tambang rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibatang, Kabupaten Banyumas dihentikan pada Selasa (1/8/2023).
Pada hari terakhir operasi pencarian, pihak keluarga melakukan doa bersama dan tabur bunga di lokasi lubang galian tambang.
Kendala utama dalam operasi SAR tersebut adalah medan lokasi galian yang sempit dan debit air dalam yang tinggi.
Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Pakar Hukum: Pengepulnya Harus Dicari
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Adah Sudarsa mengatakan, berdasarkan hasil evakuasi, delapan penambang dinyatakan hilang.
"Dilihat dari kondisi kita nyatakan hilang, tapi kalau tambang ditutup, kemudian dilihat dari air yang bau dan kondisi alam lainnya bisa kita simpulkan sendiri," jelasnya.
Salah satu pihak keluarga korban, Aden mengaku sudah mengikhlaskan kejadian yang menimpa keluarganya tersebut.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang sudah membantu proses evakuasi dengan maksimal.
"Saya tidak bisa berbicara banyak tapi saya ucapkan terima kasih karena sudah membantu semaksimal mungkin evakuasi," katanya.
Polisi Lakukan Penjagaan
Ke depannya, dikatakan Edy, akan dilakukan penjagaan karena lokasi tersebut berbahaya dan jauh dari kaidah keselamatan.