Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbukti Minta Dana ke Ayah Korban Asusila untuk Tangkap Pelaku, Kanit PPA Polres Tebo Dipatsuskan

Terbukti minta dana ke ayah korban asusila untuk tangkap pelaku, Kanit PPA Polres Tebo terbukti bersalah, langgar kode etik profesi. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Terbukti Minta Dana ke Ayah Korban Asusila untuk Tangkap Pelaku, Kanit PPA Polres Tebo Dipatsuskan
Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi. Terbukti minta dana ke ayah korban asusila untuk tangkap pelaku, Kanit PPA Polres Tebo terbukti bersalah, langgar kode etik profesi dan kini ditempatkan di tempat khusus atau dipatsuskan. 

"Kita terangkan sebenarnya, mempertanyakan waktu juga dan saya katakan itu terjadi 3 minggu lalu, dan apakah saya sudah memberikan yang tersebut, saya katakan belum dan jumlahnya tidak ada karena tidak ada saya berikan. Terjadi sebelum penangkapan pelaku," sebutnya.
Dia menambahkan, dirinya saat dimintai keterangan tidak hanya memberikan klarifikasi kepada pihak bid propam Jambi. Namun, dirinya juga membuat laporan terhadap permintaan dana yang dilakukan oleh kanit PPA polres Tebo. 

"Barang bukti yang kami serahkan semalam bukti chat lama melalui aplikasi WA, ada 2 screenshot dan rekaman suara yang kami serahkan," ungkapnya. 

Sebelumnya juga, Kabid Humas Polda Jambi kombespol Mulia Priyanto saat dikonfirmasi Tribun Jambi menerangkan, sampai saat ini ada 3 personel Polres Tebo yang akan dimintai keterangan dalam rangka proses investigasi oleh Bid Propam Polda Jambi.

"Yaitu Kasat Reskrim, AKP RA, Kanit PPA, Aipda AW dan Penyidik Pembantu, Brigadir EP," kata Mulia, Senin (31/7/2023) malam. 

Baca juga: Jokowi Akan Undang Siswi SMKN 4 Jambi Pembuat Kemeja yang Dipakainya Pada HUT ke-78 RI di Istana

Dia menyebutkan, apabila nanti personel ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

"Nanti jika ada perkembangan atau informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," sebutnya. 

Saat ini ayah korban bersama personel dari Seksi Propam Polres Tebo sedang di jalan menuju Jambi.

Berita Rekomendasi

"Kehadiran ML di kantor Bid Propam Polda Jambi untuk diambil keterangannya terkait hal tersebut," ungkap Mulia.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polda Jambi Tetapkan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah, Terbukti Minta Dana pada Ayah Korban Asusila

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas