Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas, Meninggal Dunia saat Dibawa ke Rumah Sakit
Seorang anggota DPRD Lampung diduga tabrak bocah berusia lima tahun hinga tewas. Sempat dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Lampung diduga tabrak bocah berusia lima tahun hinga tewas.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jl Antara, Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (1/8/2023).
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengonfirmasi hal tersebut.
"Benar, kecelakaan itu terjadi pada Selasa kemarin, tanggal 1 Agustus sekitar pukul 19.45 WIB," ucapnya.
Jenis kendaraan yang menabrak korban adalah Toyota Fortuner.
Sedangkan korban berinisial MAI (5).
Baca juga: 3 Saksi Tambahan Segera Diperiksa terkait Tewasnya RSS di Tangan Anak Ketua DPRD Kota Ambon
Mengutip Kompas.com, Ikhwan menuturkan, kecelakaan bermula ketika sopir Fortuner ingin masuk ke dalam gang.
Namun nahas, sopir tidak melihat korban yang berada di pinggir jalan.
"Peristiwa itu terjadi saat sopir Fortuner ingin masuk gang tersebut dan tidak melihat ada korban yang sedang di pinggir jalan," tutur Ikhwan.
Korban pun sempat dibawa ke rumah sakit.
Namun, nyawa korban tak tertolong saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Sudah dimakamkan oleh keluarganya," kata Ikhwan.
Mengutip TribunLampung.com, sopir mobil tersebut bernama Okta Rijaya M.
"Iya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Kompol Ikhwan Syukuri.