Briptu Kharisma Pelaku Penembakan yang Menewaskan Aldi Jalani Sidang Perdana & Perjalanan Kasusnya
Sidang kasus penembakan yang terjadi di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul ini dihadiri terdakwa secara online.
Editor: Dewi Agustina
Kasus penembakan di Girisubo terjadi pada 14 Mei 2023 silam.
Briptu Kharisma tak sengaja melepas tembakan dari senjata dan pelurunya mengenai Aldi Aprianto (20), warga setempat hingga meninggal dunia.
Kuasa Hukum terdakwa, Bowo Laksono mengatakan masih akan mempelajari dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
Itu sebabnya pihaknya bersama terdakwa belum mengajukan keberatan.
"Proses persidangan kan juga masih panjang," kata Bowo.
Ia tak menutup kemungkinan akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan bagi terdakwa.
Namun kehadiran saksi tersebut menunggu hasil kajian dari dakwaan tersebut.
Berawal dari Kericuhan
Sementara itu Dukuh Wuni, David membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan korban tewas, Aldi merupakan salah satu warganya.
"Betul ada kejadian itu, saat ini saya sedang di rumah duka," ungkap David dihubungi wartawan, Senin (15/5/2023) pagi.
Menurut David, kejadiannya berawal dari kericuhan saat acara Rasulan di wilayahnya tadi malam.
Belum diketahui penyebab pasti dari kericuhan tersebut.
Kericuhan tersebut membuat situasi tak kondusif.
Di lokasi juga ada petugas dari kepolisian yang melakukan pengamanan acara Rasulan di atas panggung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.