Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Briptu Kharisma Pelaku Penembakan yang Menewaskan Aldi Jalani Sidang Perdana & Perjalanan Kasusnya

Sidang kasus penembakan yang terjadi di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul ini dihadiri terdakwa secara online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Briptu Kharisma Pelaku Penembakan yang Menewaskan Aldi Jalani Sidang Perdana & Perjalanan Kasusnya
Istimewa
Terdakwa Briptu Muhammad Kharisma Anugerah (28), pelaku penembakan yang menewaskan Aldi Aprianto (20) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Kamis (3/8/2023). Foto suasana rumah korban penembakan di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Senin (15/05/2023). Korban bernama Aldi Aprianto (20) meninggal dunia usai tertembak, diduga dari petugas kepolisian pada Minggu (14/5/2023) malam. 

"Korban bernama Aldi Aprianto (20), saat itu ia sedang berdiri diam dengan posisi membelakangi panggung," jelas David.

Usai kejadian, Aldi langsung dilarikan ke RSUD Wonosari, namun nyawanya tak tertolong.

Menurut keterangan warga setempat ada luka tembak di bawah leher korban.

Belum diketahui dari mana asal tembakan peluru tersebut.

Namun ada dugaan berasal dari salah satu petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

Salah satu rekan korban yang enggan disebutkan namanya meyakini tembakan tersebut dimaksudkan untuk membubarkan kericuhan.

Namun tanpa sengaja mengenai salah satu warga.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya yakin tidak sengaja, salah satu petugas juga sempat berteriak-teriak kalau (senjata) tidak ada peluru," katanya pada wartawan.

(Tribunjogja.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sidang Kasus Penembakan Girisubo Perdana Digelar, Terdakwa Dihadirkan Secara Online

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas