PGRI Minta Polisi Segera Tangkap Wali Murid yang Ketapel Mata Guru SMA hingga Cacat Permanen
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rejang Lebong meminta polisi segera menangkap AJ.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG - AJ (5), wali murid yang mengketapel mata guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu hingga pecah belum diketahui keberadaannya.
AJ disebut mengamuk karena tidak terima anaknya ditindak Zaharman (58) karena ketahuan merokok.
Baca juga: Guru di Bengkulu yang Matanya Diketapel Orang Tua Murid Dapatkan Atensi dari Gubernur
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rejang Lebong meminta polisi segera menangkap AJ.
Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin mengatakan, aksi penganiayaan yang menimpa guru di Rejang Lebong ini hingga buta permanen telah mendapatkan aksi pengecaman dari PGRI se-Indonesia.
Maka dari itu, ia meminta kepolisian dapat segera menuntaskannya dan menghukum berat pelaku. Jika tidak, maka ia dapat memastikan akan ada aksi demo yang dilakukan oleh para guru.
"Benar, ini kasusnya sudah disoroti juga oleh PGRI pusat, juga PGRI se-Indonesia mengecam aksi tersebut, kalau tindak tuntas kita akan turun melakukan aksi dijalan," kata M Amrin, Jumat (4/8/2023).
Amrin kejadian tersebut membuat para guru lainnya mengalami trauma.
"Ini tidak bisa ditoleransi lagi, sungguh perbuatan yang tidak terpuji, kita minta ini diusut tuntas dan pelaku segera ditangkap," tegas Amrin.
Pelaku Menghilang
AJ diketahui tidak pulang kerumahnya usai melakukan kekerasan kepada Zaharman.
Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) tidak menemukan pelaku saat ke rumah AJ pada Selasa (1/8/2023) malam.
Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto menerangkan, setelah laporan masuk pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Baik meminta keterangan dari sejumlah saksi maupun melakukan olah TKP.
Tak hanya itu, pihaknya juga langsung mendatangi rumah AJ untuk melakukan penjemputan.
Namun setibanya di rumah AJ, AJ sudah tidak ada. Polisi hanya menemukan keluarga AJ.